Banyak ASN Tanjungpinang Tersandung Kasus, DPRD Sentil Wali Kota

DPRD Tanjungpinang Bentuk Pansus Hak Angket Untuk Wali Kota Rahma
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang Dicky Novalino (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tanjungpinang harus mendekam di bui karena berbagai kasus tindak pidana.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino pada Selasa (08/06) mempertanyakan langkah pembinaan ASN di Kota Tanjungpinang. Ia menegaskan Kepala Daerah adalah orang yang paling bertanggung jawab atas bermasalahnya ASN di Kota Tanjungpinang.

“Kepala daerah yang bertanggung jawab. Karena kepala daerah yang melantik. Yang kasus belakang ini kan pejabat daerah bukan staf biasa,” tegasnya.

Selain itu, Dicky juga menyoroti proses pengangkatan beberapa pejabat daerah di Kota Tanjungpinang oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Ia pun meminta agar kepala daerah mempercayai hal tersebut kepada Baperjakat.

“Kita ingin melihat juga bagaimana kinerja baperjakat. Sebenarnya baperjakat harus melakukan analisa jabatan. Tapi kalau saya lihat beberapa waktu lalu, banyak kejanggalan. Salah satunya di kelurahan kota. Oknum lurah itu kan dari usulan masyarakat. Nah kok bisa? Sementara sudah melalui proses baperjakat atau belum? Sudah melalui analisa jabatan atau belum?” jelasnya.

Dikatakan Dicky, kepala daerah harus memberikan pembinaan khusus untuk para pejabat publik. Hal itu karena kepala daerah lah yang menunjukkan para pejabat tersebut.

“Belakangan ini yang banyak bermasalah kan itu pejabat di lingkungan Pemkot. Bukan sekelas staf. Pejabat itu seharusnya ada pembinaan khusus karena kepala daerah yang menunjukkan pejabat tersebut,” jelasnya lagi.

“Yang lebih penting lagi, kepala daerah seharusnya sudah mempersiapkan diri dan melakukan evaluasi saat adanya kasus pertama kali,” pungkas Dicky.

Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : MD Yasir