Bapenda Batam: Realisasi Retribusi Sampah Baru 37,8 Persen dari Target Rp45,8 Miliar

Truk pengangkut sampah saat mengangkut sampah di Perumahan Center Park, Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, mencatat realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor retribusi sampah hingga periode Juli 2024 baru mencapai Rp17,3 miliar dari target tahun ini Rp45,8 miliar.

“Sampai hari ini penerimaan retribusi sampah baru tercapai Rp17,3 miliar, atau 37,8 persen,” ujar Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, Senin 22 Juli 2024.

Menurutnya, capaian penerimaan pajak dari retribusi sampah pada semester pertama tahun ini sudah mendekati angka 50 persen atau lebih.

“Kalau melihat capaian saat ini, tentu masih terlalu tinggi selisih atau deviasinya,” sambung Aidil

Untuk mengetahui rendahnya capaian retribusi tersebut, Bapenda kota Batam akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD), dalam hal ini yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

“Kita akan kumpulkan OPD penghasil khususnya terkait retribusi sampah ini untuk mengetahui dimana kendalanya, sehingga bisa mengkselerasi penerimaan dari sektor ini dengan sisa bulan yang ada,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dari tahun ke tahun realisasi PAD Kota Batam dari sektor retribusi sampah tidak pernah mencapai target. Seperti halnya tahun 2023 lalu, dari target sebesar Rp60 miliar yang diproyeksikan, realisasinya hanya tercapai Rp37,4 miliar.

“Salah satu alasan OPD terkait, kurang optimalnya penerimaan dari retribusi sampah ini adalah dari sisi coverage pelayanan. Dengan armada yang dimiliki saat ini, mereka belum bisa memperluas layanannya,” terang Aidil.