Bapenda Bintan Kumpulkan Pajak Rp233 Miliar di Tahun 2023

Bapenda Bintan
Kepala Bapenda Kabupaten Bintan, Mohd Setioso. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp233 miliar atau 103 persen sepanjang tahun 2023.

“Target kita di tahun kemarin (2023) hanya sekitar Rp230 miliar,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bintan, Mohd Setioso, Kamis 11 Januari 2024.

PAD yang berhasil dikumpulkan Bapenda Kabupaten Bintan dari 11 sektor pajak, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir. Kemudian pajak mineral bukan logam dan bantuan, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB dan P2), dan pajak bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Hampir semua sektor pajak pencapaian lebih dari 100 persen. Kecuali dari sektor pajak hotel hanya 93 persen,” ucap dia.

Tidak mencapainya target pajak hotel, menurut dia, dikarenakan masih terdapat beberapa hotel di kawasan Lagoi tidak beroperasi pada tahun 2023. Padahal rencana awal hotel tersebut akan beroperasi di tahun 2023 lalu.

“Itu lah penyebabnya pajak hotel tidak mencapai target,” terang dia.

Baca juga: Bapenda Batam Sambangi 3 Restoran Penunggak Pajak

Untuk tahun ini, kata dia, Bapenda Kabupaten Bintan menargetkan PAD dari sektor pajak sebesar Rp270 miliar. Target tersebut mengalami kenaikan dari target di tahun 2023 sebelumnya hanya Rp230 miliar.

“Target itu dapat dicapai karena kondisi ekonomi sudah mulai membaik, dan sektor pariwisata juga sudah mulai stabil di Kabupaten Bintan,” ujarnya.

Ditambah lagi ada potensi pajak baru di Kabupaten Bintan, seperti sembilan tempat wisata Kelong berada di kawasan Trikora.

“Target maksimalnya bisa mencapai sekitar Rp200 juta per bulan,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News