Barang Penumpang Kapal Roro Digeledah, Bea Cukai: Pengawasan Barang Impor

Bea Cukai Tanjungpinang
Kantor Bea Cukai Tanjungpinang. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Bea Cukai Tanjungpinang  bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya menggelar Operasi Gabungan (Ops Gab) di Pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Operasi ini turut menyasar barang-barang penumpang kapal Roro yang datang dari Pelabuhan Telaga Punggur. Kegiatan itu berlangsung sejak Selasa 23 Juli 2024 sampai sekarang.

“Sesuai manajemen risiko saja. Kita hanya mengcover dari Batam saja. Batam sudah dua pekan menggelar Ops Gab,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novandi, Jumat 26 Juli 2024.

Ade menyebutkan, kegiatan Ops Gab bertujuan untuk melakukan pengawasan pergerakan barang impor dari Kota Batam masuk ke Kota Tanjungpinang melalui Kabupaten Bintan.

Maka dari itu, APH melakukan pemeriksaan hingga penggeledahan barang bawaan penumpang yang menggunakan jasa transportasi Kapal RoRo di Tanjung Uban. Baik itu barang bawaan di dalam kendaraan hingga tentengan penumpang.

Baca juga: Cegah Aksi Penyelundupan di Perairan Kepri, Bea Cukai Gelar Operasi Trident Bersama DJPL dan Kejaksaan 

Sampai saat ini, dirinya belum menerima laporan penemuan hingga tindakan dari hasil kegiatan tersebut.

“Saya masih di luar kota. Nanti, kalau ada laporan temuan dari anggota kita, saya sampaikan,” ujarnya.  (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News