Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Batam, Nuryanto Langsung Ajukan Pengunduran Diri

Nuryanto
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Batam, Nuryanto. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Nuryanto, anggota DPRD Batam periode 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang baru dilantik langsung mengajukan pengunduran diri sebagai legislator, Kamis 29 Agustus 2024.

Cak Nur sapaan akrab Nuryanto akan mengajukan pengunduran diri karena ingin mendaftar sebagai calon Wali Kota Batam ke KPU Batam.

Ia mempersiapkan surat pengunduran dirinya ke DPC PDIP Kota Batam. “Hari ini saya dilantik dan hari ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Batam,” ujarnya.

Nuryanto mengatakan dirinya akan maju dalam kontestasi Pilkada Batam 2024 berpasangan dengan Hardi Selamat Hood sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Batam.

“Terkait siapa yang akan mengantikan saya di DPRD (pengganti antar waktu) itu saya serahkan sesuai mekanisme atau aturan ketentuan KPU dan partai,” sebutnya.

Ketua DPRD Kota Batam periode 2019-2024 ini mengungkapkan bahwa dirinya bersama Hardi Slamet Hood diusung oleh tiga partai politik yakni PDI Perjuanngan, Partai Gelora dan Partai Buruh.

“Setelah ini saya akan mempersiapkan diri saya untuk melakukan pendaftaran ke KPU. Yang jelas kami akan mempersiapkan semuanya dan membentuk tim pemenangan. Mohon doa restunya,” kata Nuryanto.

Baca juga: PDIP Besok Daftar ke KPU Batam, Nama Calonnya Masih Rahasia

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Batam.

“Kami hari ini sudah menerima surat pemberitahuan pendaftaran calon kepala daerah dari PDIP,” ujar, Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Rabu 28 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, surat pemberitahuan  bernomor 793/EX/DPC.30.02/VIII/2024 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PDIP Kota Batam, Nuryanto dan Sekretaris DPC  PDIP Kota Batam, Ernawati pada 28 Agustus 2024.

“Dalam surat pemberitahuan itu hanya disebutkan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilaksanakan pada Kamis 29 Agustus 2024, pukul 16.00 WIB dengan membawa dokumen persyaratan calon. Tapi, nama pasangan calonnya tidak disebutkan,” kata Mawardi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News