Baru Dilantik Sebagai Pj, Luki Zaiman Segera Siapkan Lelang Jabatan Sekda Definitif

Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira usai dilantik Gubernur Kepri. (Foto: Ardiansyah)
Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira usai dilantik Gubernur Kepri. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Baru saja dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Luki Zaiman Prawira langsung bergerak cepat.

Ia berencana segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan mekanisme pengisian jabatan Sekda definitif.

Menurut Luki, langkah awal yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna membahas proses pengisian jabatan strategis tersebut. Mekanisme pengisian bisa dilakukan melalui lelang jabatan terbuka ataupun sistem manajemen talenta.

Baca Juga: Sah! Gubernur Kepri Lantik Luki Zaiman Prawira Sebagai Pj Sekda Kepri

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami akan segera memulai proses pengisian Sekda definitif,” kata Luki di Tanjungpinang, Kamis, 6 November 2025.

Ia menegaskan, masa jabatannya sebagai Pj Sekda Kepri ditetapkan maksimal selama tiga bulan. Serta hingga pejabat Sekda definitif resmi ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ketika ditanya mengenai peluang dirinya ikut mencalonkan diri sebagai Sekda definitif, Luki dengan santai menjawab bahwa dirinya ingin fokus terlebih dahulu menjalankan amanah sebagai Pj Sekda.

“Saya fokus dulu untuk mengurusi ini, belum ada arah kesana,” ucapnya santai.

Baca Juga: Sanksi 3 Terduga Calo PTK Non ASN Masih Ngambang, Gubernur Ansar: Kalau Harus Diberhentikan ya Pecat!

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Pj Sekda Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu, 5 November 2025.

Dalam sambutannya, Ansar menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab Pj Sekda pada dasarnya sama dengan Sekda definitif. Terutama dalam urusan administrasi, keuangan, dan kepegawaian.

“Saya berpesan agar Pj Sekda segera menyiapkan proses penjaringan Sekda definitif sesuai mekanisme yang berlaku. Serta menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” singkat Ansar.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News