Basarnas Jambi Selamatkan 152 Korban Pencarian Operasi Selama 2021

Tim SAR Jambi saat melakukan pertolongan terhadap korban. (Foto: Antara)

Jambi – Basarnas Provinsi Jambi selama periode Januari hingga awal September 2021 telah melakukan 26 kali operasi pencarian dan pertolongan. Dari giat tersebut, jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 152 orang.

Kepala Badan SAR Nasional Provinsi Jambi, Abdul Malik melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jambi, Senin (06/09), menyatakan dari 26 kejadian tersebut ada sebanyak 24 orang dinyatakan meninggal dunia, 152 orang korban dapat terselamatkan dan ada tiga orang tidak dapat ditemukan atau hilang sampai saat ini.

Kemudian dari 26 kejadian tersebut, kecelakaan yang dapat membahayakan manusia hingga faktor bencana alam menjadi kasus tertinggi sepanjang sembilan bulan terakhir. Mulai dari korban orang tenggelam, korban tersesat di hutan hingga pertolongan pesawat tergelincir pada Maret 2021.

“Dari tiga kasus orang yang tidak dapat ditemukan selama pelaksanaan operasi pencarian itu, terdiri dari dua kasus korban orang tenggelam di Kabupaten Sarolangun dan Tebo serta satu kasus orang dinyatakan hilang di dalam hutan yang terjadi di Kabupaten Kerinci,” kata Abdul Malik.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan mawas diri saat beraktivitas di laut untuk mencegah terjadinya korban tenggelam akibat cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi di Provinsi Jambi dalam beberapa hari ke depan.

Operasi pencarian terakhir pada pekan lalu dimana korbannya seorang nelayan asal Kabupaten Tanjabbar yang dinyatakan hilang atau tenggelam di perairan Pulau Berhala dan setelah dilakukan pencarian selama dua hari barulah korban ditemukan di sekitar lokasi terjadinya korban saat menari jaring ikan ukuran besar.

Sementara itu operasi pencarian orang hilang yang korbannya tidak juga sampai saat ini ditemukan adalah pencarian seorang pendaki Gunung Kerinci yang hilang sampai saat ini setelah beberapa kali ditambah operasi pencariannya.

Pewarta : Antara
Redaktur: M rakhmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *