Batam Jadi Wilayah dengan Kerusakan Hutan Terbesar di Kepri

Ombudsman Kepri
Para instansi saat mengikuti Konsepsi Sinergi Pencegahan dan Penegakkan Hukum Pelaku Perusakan Hutan di Ombudsman Kepri. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Kota Batam masuk sebagai salah satu wilayah dengan kerusakan hutan terbesar di Kepulauan Riau (Kepri).

Kabid Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Kepri, Bherly Andia mengatakan, kerusakan hutan di Batam mencapai 47 persen dari total luas hutan 382 hektare.

Menurutnya, hal itu lantaran Kota Batam masuk sebagai kawasan investasi Free Trade Zone (FTZ) sehingga membutuhkan ruang yang cukup besar. Selain itu, peningkatan jumlah penduduk di Kota Batam juga terbilang pesat.

“Isinya industri, permukiman, pertambangan, hingga perkebunan. Dari total 382 ribu hektare. Sebagian sudah ada izinnya, sebagian ilegal,” katanya pada acara Konsinyering Konsepsi Sinergi Pencegahan dan Penegakkan Hukum Pelaku Perusakan Hutan di Ombudsman Kepri, Kamis (03/11).

Bherly mengungkapkan, terdapat sejumlah prosedur yang sebenarnya dapat ditempuh apabila ingin menggunakan kawasan hutan, terutama hutan lindung. Prosedur itu ialah pelepasan atau persetujuan penggunaan hutan.

Kondisi serupa juga terjadi Kabupaten Bintan dan Karimun, meski dengan jumlah kerusakan hutan tak sebanyak Kota Batam. Untuk itu, pihaknya akan berusaha mengatasi masalah tersebut agar tak kunjung meluas.

“Ini yang akan kita sinergikan agar menyelesaikan masalah itu. Nanti kita akan coba kita tata batas. Bekerja sama juga BPKH,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari meminta agar para instansi terkait tak menutup mata dengan permalasahan itu demi menjaga kelestarian hutan.

“Jangan ada dusta antara penegak hukum dengan masyarakat. Memang ada penegakan. Tapi masih terbilang kecil,” tegas Lagat.

Baca juga: Ombudsman Kepri Minta BPOM Razia Toko Obat Nakal

Lagat mengakui, hutan di Kepri khususnya Batam telah banyak dirusak oleh oknum tertentu. Baik dengan penambangan, atau aktivitas lainnya yang dapat mengurangi luas hutan di Batam.

Ia berharap, dengan adanya pertemuan itu para instansi terkait dapat sama-sama berkomitmen menjaga kawasan hutan di Kepri.

“Dalam rapat ini Ombudsman berupaya merajut semua instansi terkait apa yang bisa kita lakukan untuk mencegahnya,” katanya. (*)