Bawa Pisau saat Mencuri, Pria Ini Diamakan Polsek Lubuk Baja

Pelaku
Pelaku saat diamankan di Polsek Lubuk Baja. (Foto: ist)

BATAMPolsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, menangkap Ihsanuddin Sihotang, pelaku pencurian membawa senjata tajam pisau pada Senin (07/11) lalu.

“Pelaku didapati membawa sebilah pisau stainless dengan gagang plastik yang dibalut karet hitam dengan panjang kurang 22 sentimeter,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Rabu (09/11).

Budi mengatakan, kejadian berawal sekira pukul 4.30 dini hari, saat warga berhasil mengamankan dua pelaku yang hendak mencuri di 01 Baloi, Lubuk Baja, Batam.

“Warga yang tangkap pelaku, diamankan di pos sekuriti, lalu melapor ke kami, dan saya perintahkan anggota ke tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Budi.

Saat ini pelaku berada di Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menanggung akibat segala perbuatannya.

Baca juga: Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Pembobol Ruko

Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah pisau stainless dan sebuah motor becak.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” tutupnya. (*)