BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam, Kepuluan Riua, meminta kepada anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (panwascam) yang telah dilantik langsung mengawasi tahapan Pemilu 2024.
Pasalnya, Bawaslu Batam baru melantik 36 anggota panwascam pada Sabtu (29/10) kemarin. Bawaslu Batam mengingatkan kepada panwascam untuk tidak berleha-leha dalam mengemban tugas mengawasi tahapan pemilu 2024 di masing-masing kecamatan.
“Tugas pokok secara umum mengawasi tahapan pemilu serentak 2024 di kecamatan masing-masing,” kata Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza, Ahad (30/10).
Reza mengatakan, saat ini sudah masuk tahapan verifikasi faktual, sehingga ia meminta para Panwascam mulai bekerja.
“Tidak bisa berleha-leha lagi, semua harus langsung melakukan tugas,” ujarnya.
Ia menyebutkan usai seluruh panwascam dilantik maka harus segera melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan di tingkat kecamatan mulai dari pihak kecamatan hingga pihak kepolisian sektor.
“Langkah awal, mereka harus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan tingkat kecamatan, karena memang PPK atau KPU tingkat kecamatan belum terbentuk, mereka harus berkoordinasi dengan camat, danramil, polsek dan lainnya,” ujar dia.
Untuk di Kota Batam terdapat 12 kecamatan yang akan dilakukan pengawasan panwascam menuju tahapan pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Bawaslu Bintan Lantik 30 Anggota Panwascam
Reza menjelaskan, dalam setiap kecamatan terdapat tiga orang Panwaslu kecamatan yang betugas untuk mengawasi tahapan pemilu tersebut.
Degan begitu ia berharap dengan dilantiknya panwascam di Kota Batam dapat memaksimalkan pontensi diri dalam menyukseskan pemilu 2024 serta menjalankan tugas sesuai koridor perundang-undangan yang telah ditentukan.
“Tidak ada lagi hal-hal yang merasa beda dari lainnya. sekarang kita satu-kesatuan di tubuh Bawaslu sehingga apapun yang perlu dikoordinasikan bisa dilakukan.”
“Hal-hal yang tidak diketahui juga bisa komunikasikan dari sekarang, agar nanti bisa kami koordinasi ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” tutupnya. (*)