BATAM – Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik, mengungkapkan bahwa proses seleksi administrasi rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Batam 2024 telah selesai.
Saat ini Bawaslu tengah melakukan seleksi wawancara para calon PTPS yang sudah lulus administrasi. Seleksi ini berlangsung selama 10 hari ke depan, mulai 12 hingga 22 Oktober 2024.
Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan apakah terdapat pendaftar yang terafiliasi ke partai politik di laman https://batamkota.bawaslu.go.id/pengumuman/hasil-seleksi-administrasi-calon-pengawas-tps-pilkada-2024
Ully menyatakan bahwa meskipun terdapat beberapa kendala dalam proses rekrutmen, khususnya terkait pemenuhan kuota dua kali kebutuhan PTPS di beberapa TPS, pihaknya tetap melanjutkan tahapan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pada beberapa TPS, memang belum terpenuhi dua kali kebutuhan, namun tetap ada pendaftar, sehingga proses dapat dilanjutkan,” ujarnya.
Berikut total jumlah masyarakat yang lolos administrasi PTPS (dalam orang) yakni Batam Kota 432 orang, Batu Aji 269 orang, Batu Ampar 120 orang, Bengkong 282 orang, Belakang Padang 68 orang, Bulang 34 orang, Galang 55, Nongsa belum ada data, Lubuk Baja 274 orang, Sungai Beduk : 294 orang, Sagulung 452 orang dan Sekupang 403 orang.
Dalam tahapan wawancara, Panwascam di berbagai kecamatan di Batam bertanggung jawab untuk menyeleksi calon PTPS. Ully menambahkan bahwa wawancara ini menekankan pada komitmen, integritas, dan kemampuan calon pengawas.
“Selain itu, penting bagi PTPS untuk memahami budaya lokal dan kondisi sosial masyarakat di wilayah tempat mereka bertugas,” jelasnya.
Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait calon PTPS yang telah lolos seleksi administrasi. Tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui Panwascam.
“Masyarakat bisa melaporkan jika ada calon PTPS yang dinilai tidak netral atau memiliki afiliasi politik tertentu. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelolosan ke tahap berikutnya,” tambah Ully.
Selain itu, Bawaslu Batam melakukan pengawasan ketat terhadap para calon PTPS, termasuk mengecek apakah nama mereka tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Jika calon PTPS terbukti memiliki afiliasi dengan partai politik, meskipun membawa surat keterangan dari partai yang bersangkutan, mereka akan dinyatakan tidak lulus,” tegas Ully.
Setelah seleksi wawancara selesai, Bawaslu akan melanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para PTPS terpilih.
“PTPS merupakan ujung tombak dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat TPS. Oleh karena itu, Bimtek sangat penting untuk membekali mereka dengan pemahaman tentang tugas dan kewajiban sebagai pengawas,” kata Ully.
Dalam Bimtek nantinya, PTPS akan diberikan buku panduan dan buku saku untuk memudahkan pengawasan di lapangan.
“Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS di luar ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), PTPS sudah tahu apa yang harus dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, berharap para Panwaslu Kecamatan dapat memilih calon pengawas TPS yang benar-benar berkomitmen dan memiliki integritas tinggi.
“Jangan ragu untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan pengawas TPS yang performanya kurang baik pada pemilu sebelumnya,” tegasnya.
Baca juga: Jadi Target Politik Uang, Bawaslu Batam Ajak Perempuan “Speak Up”
Selain itu, pengawas diharapkan berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik.
“Jika terdapat KPPS yang bermasalah pada pemilu sebelumnya, hal ini perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News