BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mulai melakukan klarifikasi terhadap laporan dugaan politik uang (money politics) yang melibatkan dua wanita yang diduga korlap salah satu paslon Pilwakot Batam.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho. “Laporannya sudah kami register. Kemarin kami telah lakukan pembahasan awal dengan teman-teman Sentra Gakkumdu. Hari ini dijadwalkan untuk proses klarifikasi,” ujarnya, Jumat 29 November 2024.
Antonius menyebut, proses klarifikasi laporan nomor 12 tersebut dijadwalkan untuk pihak perlapor dan saksi. Kemudian akan dilanjutkan dengan klarifikasi dari pihak terlapor sebelum dilanjutkan dengan rapat bersama Sentra Gakkumdu dan pleno.
“Hari ini dijadwalkan klarifikasi untuk pelapor dan saksi-saksi, hanya saja masih belum terkonfirmasi. Mungkin agak sore atau malam nanti mereka bisa datang,” sebutnya.
Ditanyakan perihal dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Batam dalam kasus tersebut, Antonius meminta untuk menunggu hasil dari proses klarifikasi dan kajian terhadap laporan tersebut.
“Nanti kita kembangkan setelah kita mendapatkan keterangan dari dua wanita tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: 2 Wanita Diamankan ke Bawaslu Batam Diduga Korlap Bagi-Bagi Uang
Antonius menambahkan, terdapat tiga laporan lainnya yang diterima dan sudah diregister oleh Bawaslu.
“Jadi malam itu kami menerima empat laporan, tiga laporan soal politik uang dan satu laporan terkait dugaan pelanggaran pilkada berupa pembagian sembako di Kecamatan Galang,” ucapnya.
“Sementara untuk laporan terkait rekomendasi soal Pemilihan Suara Ulang (PSU) sejauh ini belum ada,” sambung Antonius. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News