Bawaslu Bintan Lantik 496 Pengawas TPS Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Bintan saat melantik 496 orang pengawas TPS untuk Pemilu 2024. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) resmi melantik 496 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Hotel Awandari Resort, Toapaya Asri, Ahad 21 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra mengatakan, para PTPS ini akan bertugas mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di 10 kecamatan se-Kabupaten Bintan.

“Mereka mulai bertugas hari ini hingga 21 Februari 2024,” kata Sabrima.

Tugas mereka mencakup pengawasan terhadap logistik Pemilu, seperti surat suara, kotak suara, dan logistik lainnya.

Selain itu, PTPS juga akan melakukan pengawasan saat proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Tugas PTPS cukup berat,” sambungnya.

Bawaslu Kabupaten Bintan akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh PTPS.

“Ini dilakukan agar PTPS dapat memahami objek pengawasan, mengetahui hal-hal yang dilarang, dan memahami prosedur selama Pemilu berlangsung,” ungkap dia.

Honor yang akan diterima oleh PTPS sebesar Rp1,8 juta dan Rp800 ribu tambahan untuk honor mengikuti Bimtek.

Sabrima menegaskan, pentingnya PTPS mengetahui potensi kecurangan atau hal yang tidak diinginkan dalam pesta demokrasi tersebut.