Bawaslu Bintan Mulai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam untuk Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) mulai hari ini, Sabtu 05 hingga Selasa 07 Mei 2024.

Bawaslu Kabupaten Bintan membutuhkan sedikitnya 10 orang pancwascam, untuk ditugaskan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yakni Pemilihan Bupati (Pilbup) Bintan dan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

“Selebihnya 15 Anggota Panwaslu Kecamatan yang ada,  yang sudah bertugas di Pemilu Tahun 2024 masih memenuhi syarat sebagai anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024. Karena kinerja mereka dinilai bagus, maka mereka layak diperpanjang lagi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra di Bintan, Ahad 5 Mei 2024.

Jumlah 15 panwascam yang dibutuhkan, kata Sabrima Putra, nantinya tersebar di 8 kecamatan berada di Kabupaten Bintan.

Untuk komposisi penempatannya, satu orang untuk anggota Panwaslu Kecamatan Bintan Pesisir, tiga orang untuk anggota Panwaslu Bintan Timur, dua orang untuk anggota Panwaslu Kecamatan Bintan Utara.

Kemudian, dua orang untuk menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Seri Kuala Lobam, dua orang untuk anggota Panwaslu Kecamatan Tambelan.

Lalu, dua orang untuk anggota Panwaslu Kecamatan Teluk Bintan, dan satu orang untuk anggota Panwaslu Kecamatan Teluk Sebong.

Berbeda dengan dua kecamatan lainnya, yang sudah memenuhi kriteria untuk menjalankan tugas sebagai anggota Panwaslu Kecamatan, yaitu Kecamatan Toapaya dan Kecamatan Mantang.

“Kita tidak perlu lagi untuk mencari anggota Panwaslu baru untuk dua kecamatan itu. Kinerjanya sudah bagus, dan kita perpanjang tugas mereka sampai Pilkada serentak selesai,” terang dia.

Ia mempersilahkan masyarakat Kabupaten Bintan untuk segera mendaftarkan diri menjadi bagian pengawas saat Pilkada serentak 2024.

“Pendaftaran kita buka mulai dari tanggal 5-7 Mei 2024. Silahkan antar berkas anda di Kantor Bawaslu Kabupaten Bintan,” sebut dia.