Bawaslu Bintan Rekrut Pengawas Adhoc untuk Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bintan, Kepulauan Riau mulai merekrut calon pengawas adhoc untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sementara, Bawaslu Bintan sedang membutuhkan sebanyak 51 pengawas adhoc. Nantinya, pengawas adhoc yang lolos seleksi akan ditempatkan di 16 kelurahan dan 35 desa di wilayah Bintan.

“Kita buka rekrutmen pengawas adhoc mulai hari ini, Sabtu (14/1) hingga 19 Januari 2023 nanti,” kata Ondi Dobi Susanto Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan,di Bintan, Sabtu (14/1).

Untuk menjadi pengawas adhoc, kata Ondi Dobi Susanto, pendidikan paling rendah SMA. Pelamar pengawas adhoc sudah berusia 21 tahun, tidak menggunakan narkoba, hingga tidak tergabung dalam partai politik (parpol).

Khusus di wilayah pesisir, pihaknya memberikan keringanan persyaratan untuk menjadi pengawas adhoc. Keringanan itu, pelamar paling rendah 17 tahun. Tapi, dengan catatan disetujui oleh Bawaslu Kabupaten Bintan.

“Jangan sampai di wilayah pelosok tidak ada penyelenggara Pemilu khususnya Panwaslu di desa tersebut,” ucap dia.

Setelah itu, lanjut Ondi Dobi Susanto, pihaknya langsung melakukan penelitian berkas pelamar pengawas adhoc tersebut. Pada tanggal 20-22 Januari 2023, pihaknya meminta kepada pelamar untuk melakukan perbaikan berkas untuk dilengkapi.

Selanjutnya 28 Januari 2023, Bawaslu Bintan akan umumkan hasil peserta lulus administrasi. Kemudian 31 Januari 2023, bakal calon pengawas adhoc akan mengikuti tahapan tes wawancara.

Hasil tes wawancara nanti, pihaknya akan umumkan pada 4 Februari 2023. Setelah itu pada 5 atau 6 Februari 2023, pihaknya akan melantik pengawas adhoc yang lulus tes wawancara.

“Honor nya Rp1,1 juta. Kita mengajak masyarakat untuk bisa mengikuti seleksi rekrutmen pengawas adhoc. Sehingga Pemilik 2024 bisa berjalan dengan lancar,” sebut dia.

Baca juga: Bawaslu Kepri Bakal Rekrut Pengawas Kelurahan dan Desa, Simak Jadwalnya