BINTAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan membentuk tim siber guna memantau aktivitas di media sosial (medsos) selama Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan, dibentuknya tim siber bertujuan untuk mengawasi dan mengantisipasi adanya hal-hal negatif pada masa kampanye.
“Seperti antisipasi ujaran kebencian, kampanye hitam maupun informasi hoaks yang berkaitan dengan Pilkada di sejumlah jejaring media sosial,” katanya, Jumat 4 Oktober 2024.
Menurutnya, jika tidak ada tim siber, dikhawatirkan membuat pesta demokrasi lima tahun sekali ini tidak kondusif.
“Pengawasan ini untuk semua kalangan. Kami menggandeng sentra gakumdu untuk mengawasi potensi pelanggaran kampanye melalui aktivitas medsos,” ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Bintan Ajak Masyarakat Awasi Potensi Kecurangan di Pilkada 2024
Ia juga mengingatkan kalangan ASN lingkup Pemkab Bintan agar tetap bersikap netral selama tahapan kampanye hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
“Artinya ASN tidak melakukan like atau komen di medsos berkaitan dengan Pilkada, apalagi berpihak ke salah satu paslon, baik Pilkada Bintan maupun Kepri,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News