KARIMUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, menegaskan tidak akan diam atas dugaan hadirnya ASN dalam kampanye calon Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Dari informasi yang diperoleh, ASN tersebut hadir di kegiatan kampanye Ansar-Nyanyang di Perum Bukit PN Permai RT 007/ RW 001 Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, pada Sabtu 12 Oktober 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, Eko Puwandoko mengatakan, pihaknya akan menelusuri terkait ASN di kampanye itu.
“Bukan berarti Bawaslu diam ya. Kita menelusuri terkait itu. Intinya Bawaslu sedang melakukan penelusuran,” kata Eko, Senin 14 Oktober 2024.
Menurut Eko, pihaknya tidak menerima laporan langsung, akan tetapi mendapatkan informasi tersebut dari media sosial.
“Untuk ini tidak ada yang melapor, informasi dari medsos. Makanya kita lakukan penelusuran. Kalau ada laporan sebenarnya lebih cepat, lebih enak,” ujarnya.
Eko menyebutkan pihaknya akan mencari tau apakah orang yang ikut hadir dalam kampanye benar-benar seorang ASN.
“Nanti apakah dia benar ASN dan di dinas mana. Kita cari ke badan kepegawaian daerah. Lalu ke penanggungjawab kegiatan itu. Kita harus mencari kebenaran real-nya, atau cuma isu ASN saja,” jelas Eko.
Berikutnya hasil dari penelusuran akan dikaji dan akan diplenokan di Bawaslu Kabupaten Karimun.
Baca juga: Hadir saat Kampanye Ansar, Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Oknum ASN di Karimun
Disampaikan Eko, pihaknya akan melakukan penelusuran selama tujuh hari. Apabila terbukti maka akan dilanjutkan dengan mengirimkan rekomendasi ke Kemenpan RB.
“Karena ASN diatur Undang-Undang yang lain, maka jika kajian Bawaslu memenuhi sarat formil dan materil, akan direkomkan ke Menpan-RB,” terangnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News