BATAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) melaksanakan sosialisasi produk hukum kepemiluan diskusi publik bertema integritas Pemilu 2024 dan masa depan demokrasi di Indonesia di Hotel Nagoya Hill, Lubuk Baja, Kota Batam pada Kamis 20 Juni 2024.
Acara tersebut mengundang sekitar 100 peserta dari Ormas, OKP, Organisasi Cipayung, dan media yang ada di Kepri.
Selain itu, kegiatan itu diisi oleh Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Peneliti Litbang Kompas, Yohan, dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Emy Hajar Abra sebagai pemateri.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian anggota Bawaslu Kepri, Febriadinata mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pandangan terkait catatan pada pemilu yang lalu untuk menjadi bahan evaluasi pada Pilkada 2024 yang tahapannya sedang berjalan.
“Kami ingin membuka pandangan dan pemikiran dari masyarakat dalam menilai suatu pesta demokrasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, ia menerangkan, Bawaslu mencatat beberapa hal seperti persoalan regulasi dan prosedural yang selama ini seringkali menjadi kendala dalam penyelenggaraan.
“Selain itu juga disampaikan potensi pelanggaran yang dilaporkan oleh DKPP kepada penyelenggara Pemilu yang masih menjadi trend dikalangan peserta pemilu yang meras dirugikan selama pemilu diselenggarkan,” ujarnya.
“Intinya kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu melalui acara ini,” sambungnya.
Baca juga: Bawaslu Kepri Gelar Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Pelanggaran Pemilu
Sementara itu, Anggota DKPP RI, I Dewa mengatakan, betapa pentingnya bagi masyarakat untuk berperan mengawasi, membangun dan dan menegakkan integritas penyelenggara pemilu.
“Karena ada adagium ‘tak ada pemilu yang berintegritas tanpa penyelenggara yang berintegritas,” ungkapnya.
Ia pun berharap dengan adanya edukasi kepada masyarakat tersebut masyarakat lebih berpartisipasi untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024 termasuk integritas penyelenggara. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News