Bawaslu Kepri: Anies Murni Ibadah di Masjid Bukan Kampanye

Anies Baswedan
Anies Baswedan saat di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Dok Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menyebut belum adanya temuan pelanggaran kampanye Anies Baswedan di Kota Batam.

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah mengatakan, meski Anies mengunjungi Masjid Sulatan Mahmud Riayat Syah pada Jumat 19 Januari 2024. Anies di sana bukan dalam rangka pertemuan dengan simpatisan melainkan untuk ibadah.

“Kita sudah lakukan upaya pencegahan karena memasukan masjid ke dalam salah satu rundown dan alhamdulillah diindahkan oleh timnya,” kata dia.

“Kenapa tetap ada di masjid, karena memang waktunya bertepatan dengan salat Jumat,” sambungnya lagi.

Menurutnya, dari pertemuan tatap muka Anies dengan relawan, Bawaslu belum menemukan adanya dugaan pelanggaran karena sudah dilakukan upaya pencegahan. “Mereka murni melakukan ibadah,” ujarnya.

Baca juga: Anies: Uang Tak Bisa Beli Semangat Orang yang Datang

Baca juga: Ribuan Pendukung Anies Baswedan Padati Area Pasar Tos 3000

Ia menambahkan, sejauh pantauan dirinya bersama tim, belum ada laporan dan melihat anak-anak menggunakan baju partai atau baju dukungan. Termasuk di dalam masjid saat salat.

“Masyarakat datang pakai baju bebas. Cuman saat di masjid, jemaah yang menggunakan atribut paslon, kita cegah secara persuasif agar tidak menggunakan atribut saat di rumah ibadah,” ucap dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat, jika adanya temuan dugaan pelanggaran, dapat disampaikan kepada pihak Bawaslu Kepri dan disertakan dengan bukti.

“Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, silahkan melaporkan dan wajib disertakan bukti karena regulasi sebagai syarat pelaporan,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News