Bawaslu Kepri Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi.
Ketua Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi. (Foto: Ardiansyah Putra)

 

TANJUNGPINANG – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi menyampaikan pengawasan data pemilu tersebut sedang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri untuk menyisir mana data warga yang masih memiliki hak suara mana yang bukan, termasuk data pemilih pemula.

“Kita saat ini masih menyisir data yang dipastikan tidak punya hak pilih. Misalnya meninggal dunia agar dihilangkan dari daftar pemilih. Kemudian juga untuk pemilih pemula,” kata saat ditemui di ulasan.co Rabu (10/08).

Ia mengatakan, selain itu ada juga data pemilih yang dulunya memilih masih menjadi peserta pemilih dari KPU, namun menjadi kalau misalnya sudah menjadi TNI/POLRI, maka data tersebut juga perlu di coret.

“Kalau dia jadi TNI/POLRI, maka data itu tidak bisa dimasukan. Atau juga yang dulunya TNI/POLRI, tapi sebaliknya jika pensiunan perlu dimasukan sebagai pemilih,” ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Kepri Luncurkan JDIH Sebagai Sarana Informasi Pemilu untuk Masyarakat

Bawaslu juga tidak mengenyampingkan hak pilih penyandang disabilitas juga memiliki data khusus dan dikelompokkan jenis disabilitasnya.

“Sehingga nanti, pada saat proses pencoblosan, mereka dapat diidentifikasi dari jenisnya ataupun terkendala karena tak dapat datang ke TPS,” ujarnya.

Ia menegaskan, Bawaslu Kepri membantu KPU Kepri untuk mendata semua daftar pemilih yang harusnya masuk menjadi DPT. (*)