Bawaslu Kepri Evaluasi Kinerja Pasca Pilkada, Fokus pada Edukasi Politik

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril,
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Tahapan Pilkada telah selesai, namun bukan berarti tugas Bawaslu Kepri berakhir. Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril, menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki sejumlah agenda penting, termasuk evaluasi pasca-Pilkada.

“Kami tetap fokus pada evaluasi serta edukasi politik bagi masyarakat terkait kepemiluan,” ujarnya di Batam, Selasa 25 Februari 2025.

Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur efektivitas sosialisasi sebelumnya serta meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih pada Pemilu mendatang.

“Kami ingin melihat apakah partisipasi pemilih sebelumnya sudah optimal. Saat mengadakan sosialisasi, sering kali hanya kelompok tertentu yang hadir. Ini yang perlu dievaluasi,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai program lanjutan pasca-Pilkada, termasuk kerja sama dengan Kesbangpol serta program Praktisi Mengajar, di mana komisioner Bawaslu menjadi dosen tamu di beberapa universitas di Kepri.

“Kami akan bekerja sama dengan kampus yang memiliki jurusan politik untuk memberikan edukasi kepemiluan,” katanya.

Baca juga: Mobil Dinas Bawaslu dan KPU Batam Dikembalikan Terdampak Efisiensi, Komisioner Gunakan Kendaraan Pribadi

Maryamah menekankan pentingnya edukasi sejak dini dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat. “Tidak bisa mendadak baru mengedukasi saat tahapan Pemilu dimulai. Ini ibarat merawat pohon sejak awal agar hasilnya bisa dipanen di masa depan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu telah menjalin komunikasi dengan sejumlah kampus, seperti Stisipol dan Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.

Selain itu Bawaslu juga akan mengembangkan Kader Pengawas Partisipatif, yang akan diberdayakan melalui berbagai program, termasuk podcast untuk meningkatkan kehadiran Bawaslu di media sosial.

Dalam waktu dekat, Bawaslu juga akan melaksanakan program Ngabuburit Pengawasan, sebuah inisiatif dari Bawaslu RI yang akan digelar mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. “Jadi, tidak ada istilah Bawaslu nganggur,” tutupnya mengakhiri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News