Bawaslu Kepri Imbau Cakada Petahana Tak Gunakan Fasilitas Pemerintah saat Proses Pencalonan Pilkada 2024

Bawaslu Kepri
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra di sela-sela Rakorda (Foto:Randi RK/Ulasan.co)

BATAM – Menjelang tahapan pencalonan Pilkada 2024, yang berlangsung tanggal 27-29 Agustus 2024, Ketua Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri), Zulhadril mengingatkan, calon kepala daerah (Cakada) terutama petahana, agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah dalam proses pencalonan.

“Hari pertama pendaftaran pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di KPU Provinsi akan dimulai besok, tepatnya dari jam 08.00 hingga 16.00 WIB,” ujar Zulhadril pada ulasan.co Senin 26 Agustus 2024.

Zulhadril juga mengatakan, agar tahapan pencalonan berjalan sesuai aturan, pihaknya menyiapkan tim di lapangan untuk melakukan pengawasan melekat.

Tim akan mengawasi secara jeli, baik dalam proses penerimaan berkas maupun pengawasan terhadap tim pendukung pasangan calon yang hadir.

Zulhadril juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses ini. Ia meminta agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, atau menjadi bagian dari massa pendukung calon tertentu.

“Saya juga mengingatkan agar para pendukung pasangan calon tidak menggunakan kendaraan dinas, atau fasilitas pemerintah lainnya. Ini penting, karena kita sadar bahwa yang akan maju sebagai calon gubernur adalah inkumben,” terang Zulhadril.

Baca juga: Kapolda Kepri Kerahkan 6.000 Personel Amankan Pilkada 2024

Dia juga menambahkan, agar paslon dan tim pendukung tidak membawa anak-anak ke lokasi pendaftaran untuk menjaga ketertiban.

Saat ditanya mengenai jumlah calon yang telah mengonfirmasi pendaftaran, Zulhadril menyebut bahwa hingga saat ini baru satu pasangan calon yang telah memberitahukan rencana pendaftarannya, Rabu 28 Agustus 2024.

“Pasangan ini berasal dari Partai Golkar,” jelasnya.

Selain itu, Zulhadril juga menyampaikan, Bawaslu Kepri juga akan fokus mengawasi kerawanan yang mungkin timbul selama proses pencalonan, terutama terkait penggunaan fasilitas pemerintah dan netralitas ASN, dan memastikan keabsahan surat rekomendasi dukungan sesuai dengan PKPU dan juknis terbaru.

“Pilkada Kepri 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Bawaslu Kepri terus berkomitmen melakukan pengawasan melekat untuk memastikan proses berjalan adil,” tutupnya.