Bawaslu Kepri Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024, Tanjungpinang Kategori Rawan Tinggi

Bawaslu Kepri
Bawaslu Kepri saat membunyikan serine bersama sejumlah pihak terkait sebagai penanda peluncuran indeks kerawanan. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) di tingkat provinsi bersamaan dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada acara yang digelar di Haris Hotel Batam Center, Rabu 18 September 2024

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, menjelaskan bahwa dalam acara ini, pihaknya mengundang forkopimda, berbagai komunitas, termasuk perguruan tinggi, media, organisasi kepemudaan, kelompok Cipayung, LSM, hingga partai politik, dan Komunitas Pengawas partisipatif.

“Mereka yang diundang diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif di lapangan,” ujar Maryamah.

Selain sosialisasi, Bawaslu Kepri juga menghadirkan tiga narasumber, diantaranya Dr. Razaki Persada, mantan Ketua Bawaslu Kepri periode 2012-2017, Dr. Siti Rakhman, yang pernah menjadi anggota Bawaslu DKI Jakarta, kini aktif sebagai akademisi di Jakarta, serta Maryamah. Para pemateri menyampaikan terkait mitigasi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kepri juga merilis hasil indeks kerawanan Pilkada. Kepri secara keseluruhan dikategorikan sebagai daerah dengan kerawanan sedang, namun salah satu kota, yaitu Tanjungpinang, masuk dalam kategori kerawanan tinggi.

Maryamah menegaskan bahwa data ini berbasis pada analisis yang mendalam. “Tidak perlu kaget, karena semua ini berbasis data. Kami bisa mempertanggungjawabkan tingkat kerawanan ini,” ucapnya.

Bawaslu Tanjungpinang pun diminta segera mengambil langkah mitigasi untuk mengurangi potensi kerawanan dan kecurangan, terutama pada tahap pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.

Maryamah juga mengingatkan bahwa kerawanan tidak hanya terjadi di Tanjungpinang, meskipun sebagian besar wilayah lain masuk kategori rawan sedang.

“Sedang di sini bukan berarti aman. Jika tidak dilakukan langkah mitigasi yang tepat, kerawanan bisa meningkat,” tambahnya.

Kemudian terkait Provinsi Kepri yang pada tahapan pencalonan menjadi daerah yang paling rawan se-Indonesia peringkat pertama. Bawaslu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, terutama dalam penggunaan aplikasi teknologi seperti Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca juga: Bawaslu Kepri Temukan Sejumlah Permasalahan Jelang Penetapan DPT 

Maryamah menekankan bahwa Bawaslu terus mengawasi setiap proses pendaftaran dan pencalonan secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Hingga saat ini, tahapan pencalonan di Kepri masih berjalan aman tanpa adanya laporan atau temuan masalah berarti.

“Teman teman kita dari divisi hukum dan penyelesaian sengketa nongkrong terus di KPU untuk melakukan pengawasan,” ujarnya

Bawaslu Kepri mengidentifikasi empat dimensi kerawanan yang menjadi fokus pengawasan, yaitu dimensi sosial-politik, pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.

“Setiap tahapan memiliki kerawanannya masing-masing. Contohnya, dalam tahapan pencalonan, Bawaslu fokus pada keabsahan dokumen dan legalitas pasangan calon,” ujarnya.

“Prosedur pencalonan yang dilakukan KPU harus sesuai dengan regulasi, mulai dari penerimaan pendaftaran hingga penetapan pasangan calon,” tutup Maryamah. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News