Bawaslu Kepri Segera Plenokan Hasil Seleksi P2P Tingkat Menengah

Maryamah
Anggota Bawaslu Kepri Maryamah. (Foto: Dok Ulasan)

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) segera menggelar rapat pleno untuk membahas hasil seleksi peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tingkat menengah Kepri 2024.

Sebelumnya Bawaslu Kepri melalui fasilitator P2P menengah telah melaksanakan sejumlah seleksi hingga seleksi wawancara terhadap 80 peserta yang berasal dari P2P tingkat dasar dari 7 kabupaten/kota yang ada di Kepri yang berakhir pada Senin 12 Agustus 2024 lalu.

Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah, mengungkapkan bahwa pihaknya kini masih berkoodinasi dengan tim seleksi terkait hasil wawancara peserta itu.

“Jajaran pimpinan Bawaslu akan segera laksanakan pleno terkait hasil seleksi tersebut” ujar Maryamah saat diwawancarai ulasan.co pada Kamis 15 Agustus 2024.

Maryamah menambahkan, pleno tersebut dipastikan akan digelar sebelum tanggal 22 Agustus 2024. Hal ini karena P2P tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Agustus mendatang dan akan diadakan di Batam.

Menurut Maryamah, terdapat 80 peserta yang mengikuti seleksi untuk program ini, namun hanya akan ada 40 peserta yang akan lolos dan menjadi bagian dari kader P2P.

Baca juga: Bawaslu Kepri Siap Awasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Menurutnya, kriteria peserta terpilih didasarkan pada beberapa syarat, termasuk pengalaman dan kontribusi peserta dalam kegiatan P2P tingkat kabupaten/kota serta komitmen mereka terhadap penyebaran konten pencegahan.

“Kami membutuhkan kader yang benar-benar siap berkontribusi, bukan sekadar berpartisipasi. Mereka harus memiliki kesungguhan dalam melaksanakan RTL (Rencana Tindak Lanjut) yang sudah disampaikan saat pelatihan,” tegas Maryamah.

Maryamah pun berharap, kader-kader yang terpilih nantinya akan menjadi ‘tangan kanan’ Bawaslu di masyarakat. Mereka diharapkan dapat membantu kerja-kerja pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu, termasuk memperkaya konten pencegahan di media sosial sebagai bagian dari strategi pengawasan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News