Bawaslu Kepri Sosialisasi Kampanye Melalui Medsos di Ulasan Network

Ulasan Network
Koordinator Divisi Kehumasan Bawaslu Kepri Maryamah di Kantor Ulasan Network. (Foto: Ulasan Network)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) menyosialisasikan sekaligus mengawasi pelaksanaan tahapan kampanye melalui media sosial dan media siber di Kantor Ulasan Network.

Koordinator Divisi Kehumasan Bawaslu Kepri Maryamah di Kantor Ulasan Network, Jumat 26 Januari 2024 mengatakan, Ulasan menjadi tujuan sosialisasi pengawasan kampanye di medsos dan media siber karena merupakan salah satu media siber dengan jumlah pembaca yang relatif banyak setiap hari.

Ulasan juga memanfaatkan medsos seperti instagram, tik tok, facebook dan youtube dalam mengembangkan usahanya. Media siber dan medsos yang dikelola Ulasan Network dapat dijadikan sarana untuk kampanye, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya terkait durasi penyiaran iklan caleg, peserta pemilu dan peserta Pilpres 2024.

Sejumlah caleg juga memasang iklan di ulasan.co sejak dimulai tahapan kampanye di medsos dan media siber.

Berdasarkan hasil pengawasan, Maryamah menegaskan bahwa pemasangan iklan di media siber ulasan.co sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin dan ingatkan agar seluruh pengelola medsos dan media siber menaati peraturan kampanye yang berlaku. Jika ada keraguan dapat berkoordinasi dengan kami sebelum penayangan iklan kampanye tersebut,” kata Maryamah sambil melihat iklan kampanye di ulasan.co, dan medsos yang dikelola perusahaan itu.

Pada kesempatan itu Maryamah memberi apresiasi kepada Ulasan Network yang konsisten memberi ruang menginformasikan perkembangan penyelenggaraan pemilu, termasuk hasil pengawasan pemilu.

Aktivitas wartawan Ulasan secara tidak langsung juga turut membantu dan memperkuat pengawasan pemilu yang dilakukan jajaran Bawaslu Kepri.

“Ulasan sebagai salah satu media siber rujukan kami untuk mendapatkan informasi teraktual terkait kepemiluan,” katanya.

Baca juga: Ulasan Network Bekali Tim Media Center BPMP Kepri Terkait Penulisan Jurnalistik

Selain ke Kantor Redaksi Ulasan Network, tim Bawaslu Kepri juga mengunjungi RRI untuk melakukan hal yang sama. Pengawasan juga dilakukan secara intensif terhadap media siber dan medsos lainnya yang menjadi rujukan masyarakat.

“Kami akan bekerja sama dengan organisasi pers dan pengelola medsos untuk bersama-sama menaati peraturan kampanye yang berlaku,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News