Bawaslu Kepri: Tak Ada Unsur Pelanggaran Pesta Bangso Batak Marsada di Batam

Maryamah
Anggota Bawaslu Kepri Maryamah. (Foto:Dok/Ulasan Network)

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri)  memastikan tidak ada unsur pelanggaran terkait kehadiran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 01, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura di acara Pesta Bangso Marsada di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam, Ahad malam 3 November 2024.

Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang diterima Bawaslu Kepri pada Selasa 5 November 2024 dari jajaran pengawas yang bertugas di lapangan.

Kegiatan budaya tersebut digelar yang merupakan fasilitas umum milik pemerintah. Kehadiran Ansar sempat menjadi sorotan publik, mengingat lokasi dan momentum acara yang berlangsung di tengah tahapan Pilkada. Tak hanya Ansar, Paslon Pilkada Batam Amsakar – Li Claudia juga hadir pada kegiatan paguyuban itu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tersebut, pihaknya tidak menemukan unsur kampanye atau pelanggaran pemilu.

“Pengawas memantau langsung acara tersebut dan memastikan bahwa kehadiran Ansar Ahmad tidak diikuti tindakan kampanye atau peragaan atribut kampanye yang melanggar aturan,” ujar Maryamah, Selasa 05 November 2024.

Maryamah mengungkapkan bahwa sempat ada beberapa pendukung yang mengenakan jaket bergambar pasangan calon. Namun, tim pengawas langsung melakukan pencegahan dengan meminta mereka melepas jaket tersebut.

“Saat itu juga mereka melepas atribut paslon sehingga tidak menimbulkan unsur pelanggaran kampanye,” jelasnya.

Langkah cepat tersebut, menurut Maryamah, menunjukkan upaya pencegahan dari pengawas. Kendati demikian, katanya menegaskan, hasil pengawasan itu masih berdasarkan kacamata pengawas. Sebab, cakupan area kegiatan yang cukup luas dan banyaknya orang yang datang.

Maka katanya, jika ada pihak lain yang memiliki bukti atau menemukan indikasi pelanggaran lain di luar hasil pengawasan Bawaslu, mereka dipersilakan untuk melaporkan dengan melampirkan bukti pendukung yang valid.

“Namun, dari hasil pengawasan kami tidak ada aktivitas yang mengarah pada pelanggaran,” ujarnya.

Baca juga: Tim Rudi-Rafiq Akan Lapor Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye di Engku Putri

Terkait Pjs. Wali Kota Batam, Andi Agung yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, maryamah mengimbau agar seluruh pihak, terutama pejabat publik dan calon yang sedang maju dalam Pilkada, menahan diri dan lebih berhati-hati dalam menghadiri kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu asumsi atau persepsi negatif.

“Kami memahami bahwa kehadiran para tokoh di acara-acara seperti ini terkadang tidak terhindarkan, namun untuk menjaga suasana Pilkada tetap kondusif, sebaiknya menghindari kegiatan yang berisiko disalahartikan, karena sekarang apapun bisa dikait-kaitkan” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News