Bawaslu Kepri Temukan Data Pemilih Batam Berbeda saat Rapat Pleno Tingkat Provinsi

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah (Foto :Randi RK/Ulasan.co

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menemukan adanya perbedaan data pemilih saat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Batam.

Anggota Bawaslu Kepri Mariyamah mengatakan, berdasarkan data dari C-hasil, jumlah surat suara yang diterima dan surat suara cadangan yang dibacakan KPU Batam saat sidang pleno rekapitulasi berbeda. “KPU Batam ini tidak bisa menjelaskannya,” kata Mariyamah, Kamis malam 07 Maret 2024.

Kendati demikian, pihaknya tidak mempersoalkan perbedaan data tersebut. “Pada intinya perbedaan data ini tidak mempengaruhi hasil,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan pengamatan Bawaslu, pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, perbedaan penulisan data administrasi yang disampaikan KPU Batam masih wajar karena masih kelelahan usai pleno rekapitulasi di Batam dan dilanjutkan ke provinsi.

“Kecermatan dan ketelitian penulisan dan menganalisa data ini penting. Jadi hal demikian yang perlu diperbaiki. Malam ini kita perbaiki agar lebih rapi karena data dari provinsi harus dibacakan di tingkat nasional,” jelas Indrawan.

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Batam Selesai, Ini Perolehan Suara DPD RI

Ia menegaskan, perbedaan data di KPU Batam tidak mempengaruhi hasil karena jumlah pengguna hak suara dan suarat suara yang terpakai itu sama.

“Hanya saja ada data pemilih disabilitas laki-laki yang berubah. Misal laki-laki harusnya dua jadi satu pemilih dan masuk ke perempuan yang harusnya satu jadi dua pemilih. Jadi tidak merubah hasil akhir,” pungkasnya.

Dari pantauan sampai tadi malam, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi selesai hingga pukul 01.00 WIB dan akan dilanjutkan pada pukul 09.00 WIB. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News