Bawaslu Kota Batam Sebut Belum Ada Laporan Terkait Indikasi PSU

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam menyatakan, belum ada laporan indikasi pelanggaran yang mengarah untuk pemungutan suara ulang (PSU) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 Kota Batam.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari jajaran pengawas yang berada di bawah Bawaslu Batam.

“Kemungkinan untuk PSU dari kemarin belum ada laporan,” ujar Antonius Itoloha Gaho, Jumat 29 November 2024.

Dia menjelaskan, sebuah tempat pemungutan suara (TPS) yang harus melaksanAkan PSU harus ada penyebab tertentu, seperti proses perhitungan berkas pemungutan suara dilakukan tidak sesuai aturan, atau kemudian petugas memberi tanda khusus.

Selanjutnya, kata dia, mungkin petugas KPPS merusak satu surat suara atau lebih dan ada seseorang atau lebih yang menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali.

“Terkait dengan kejadian seperti itu, kami belum menerima laporan dari teman-teman di bawah,” tambah Antonius.

Antonius juga mengatakan saat ini surat suara hasil dari pemilihan kini telah sampai di tingkat kecamatan. Selanjutnya, terhitung dari kamis 28 November hingga Ahad 1 Desember 2024 nanti sedang berlangsung pleno tingkat kecamatan.

“Artinya semua surat suara kini sudah berada di kecamatan masing-masing, dan saat ini kan sedang rekapitulasi tingkat kelurahan desa di Kecamatan,” jelasnya.

Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat akar turut memantau dan mengawasi proses rekapitulasi surat suara sehingga hasil perhitungan terjaga kemurniannya.