Bawaslu Kota Tanjungpinang Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa

Muhamad Zaini
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengajak putra putra terbaik daerah tersebut untuk ikut mendaftar sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Hal itu bertujuan untuk berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu tahun 2024 di setiap masing-masing kelurahan.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini mengatakan, saat ini dibutuhkan 18 orang PKD. “Untuk masing-masing kelurahan satu orang,” katanya, Ahad (15/01).

Ia berharap banyak anak muda yang peduli dengan pemilu di Kepri dan pemuda pemudi terpilih yang berintegritas.

“Tentu harapan kita terpilih PKD yang berintegritas ditandai dengan jujur, adil dan netral, serta profesionalitas yang memahami tugas, kewenangan, kewajiban PKD, kepemiluan, kepengawasan yang berdasarkan peraturan perundangan,” jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Kepri Bakal Rekrut Pengawas Kelurahan dan Desa, Simak Jadwalnya

Sejauh ini, lanjutnya, baru delapan orang yang mendaftar dan memenuhi persyaratan. Namun, sudah banyak yang mengambil formulir pendaftaran.

“Mengingat hari ini hari libur, kemungkinan besok akan ramai dan Insya Allah besok sudah ramai yang daftar dan mengantar berkas lengkap,” pungkasnya. (*)