Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar Besembang Pengawasan Bersama Bawaslu RI

Foto bersama Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Bawaslu RI. (Foto: Chairuddin)

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Bawaslu Kota Tanjungpinang menggelar acara Besembang Pengawasan Pilkada 2020, bersama Komisioner Bawaslu RI Fridz Edward Siregar, SH, LL.M, Ph.D, yang diikuti oleh Panwascam Se-Kota Tanjungpinang, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Sabtu (25/7).

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan bahwa kegiatan Besembang tersebut dalam rangka duduk diskusi bersama guna penguatan pengawasan bagi jajaran Bawaslu dan Panwascam se-Kota Tanjungpinang. Dalam menghadapi pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2020, terutama pengawasan Coklit yang dilakukan oleh PPDP dalam tahapan pemutakhiran daftar Pemilih, guna menjaga hak pilih masyarakat.

“Kunjungan dan arahan penguatan pengawasan yang disampaikan oleh pimpinan Bawaslu RI tersebut, menjadi motivasi spirit bagi Bawaslu Kota Tanjungpinang dan jajaran Panwascam dalam mengawasi Pilkada dalam setiap tahapan, guna memastikan sesuai peraturan,” tutur Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Sesi diskusi bersama

Zaini mengungkapkan, kunjungan kerja penguatan pengawasan Fridz yang kedua kali sejak terakhir di Pilwako 2018 ke Bawaslu Kota Tanjungpinang, terutama guna meningkatkan optimalisasi pengawasan terhadap kualitas Coklit yang dilakukan oleh PPDP serta proses Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dilakukan oleh KPU agar sesuai dengan tatacara, mekanisme dan prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Fridz Edward Siregar, menegaskan kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang dan jajaran Panwascam bahwa sudah menjadi tugas, kewajiban dan kewenangan pengawas agar memastikan setiap tahapan Pilkada sesuai aturan.

“Ingat, marwah kita adalah untuk menegakkan aturan, karena kita diamanahkan oleh undang-undang, sehingga keberadaan pengawas sangat diperhitungkan,” tegas Fridz yang juga Kordiv. Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu RI.

Fridz mengingatkan agar perkuat pengawasan, awasi setiap proses tahapan agar sesuai dengan tatacara, mekanisme dan prosedur, terutama proses Coklit, jika ada kesalahan berikan saran perbaikan, jika tidak diperhatikan maka catat dalam Form A dan tindaklanjuti sesuai aturan.

“Perkuat koordinasi dengan semua pihak, KPU dan jajarannya agar proses pengawasan tahapan berlangsung dengan baik,” ucap Fridz yang juga Koordinator Wilayah Sumatra tersebut.

Fridz juga mengimbau agar jajaran pengawas tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam proses pengawasan. Serta memastikan KPU dan jajarannya patuh dengan protokol kesehatan dalam pelaksanaan teknis tahapan Pilkada.

Kunjungan Anggota Bawaslu RI Fridz Edward Siregar ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama rombongannya Tim Ahli Hukum Dr. Bakhtiar, Asisten Yosua Romanov, serta didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri P, Rosnawati, Idris, Said Abdullah D, dan Indrawan SP.

Pemasangan Tanjak oleh Muhammad Zaini (Ketua Bawaslu Tanjungpinang) kepada Fridz Edward Siregar (Anggota Bawaslu RI).

Setiba ditempat acara, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Zaini memakaikan Tanjak Melayu kepada Fridz Anggota Bawaslu RI. Pertemuan Besembang Pengawasan bersama Anggota Bawaslu RI tersebut berlangsung penuh khidmat. Lalu dilanjutkan dengan tanya jawab persoalan pengawasan dilapangan bersama bersama Panwascam yang terlihat semangat dan antusias berpartisipasi.

Pewarta: Chairuddin
Editor: Redaksi