Bawaslu Kota Tanjungpinang Hadiri Peluncuran IKP dan Siap Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Guna pemantapan pengawasan, pemetaan dan pencegahan potensi pelanggaran, Bawaslu Kota Tanjungpinang menghadiri Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Tahun 2020, yang diselenggarakan Oleh Bawaslu Republik Indonesia, di Hotel Redtop Jakarta pada Selasa (25/2).

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, menjelaskan bahwa meskipun Tanjungpinang tidak ada Pemilihan Walikota dan Wakil Wakil Walikota karena telah berlalu pada Tahun 2018, namun dengan adanya peluncuran IKP ini, akan menjadi spirit Bawaslu Tanjungpinang dalam meningkatkan strategi pencegahan potensi pelanggaran dalam setiap setiap pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 dalam lokus wilayah “Kota Gurindam Negeri Pantun” ibu kota provinsi Kepri.

“Harapan kita setiap potensi pelanggaran dapat dicegah dengan baik dan persuasif, sehingga kualitas Pilkada semakin demokratis dan berkualitas,” tegas Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Lanjut Zaini, IKP ini dirancang memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.

Upaya peluncuran IKP ini merupakan proses panjang dalam pengumpulan data, penelitian dan kajian, dalam empat dimensi potensi kerawanan, yaitu :
1. Dimensi konteks sosial dan politik, dengan subdimensi keamanan lingkungan,
otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.
2. Dimensi Pemilu yang bebas dan adil, dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye,
pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.
3. Dimensi kontestasi, dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon.
4. Dimensi partisipasi, dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.

Selain itu, Zaini juga mengatakan bahwa sebelumnya Bawaslu Tanjungpinang telah melakukan berbagai upaya dalam membantu Bawaslu RI menyusun IKP.

“Sejak november 2019 lalu, Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Bawaslu secara nasional telah menelusuri dan menghimpun semua data yang dibutuhkan Bawaslu RI dalam menyusun IKP, baik bersumber dari internal Bawaslu, KPU, Kepolisian, maupun media, sehingga hasilnya dipublis oleh Bawaslu RI dalam peluncuran ini,” ungkap Zaini

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Idris menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian dan Peluncuran IKP oleh Bawaslu RI, dapat dilihat rata-rata penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten/Kota berada dalam kategori rawan
sedang dan penyelenggaraan Pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.

Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada
pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sedangkan pada pemilihan gubernur, Sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan memiliki skor rata-rata skor 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi, yang berarti hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.

“Kepri berada pada posisi IKP lebih rendah, pada urutan nomor delapan dari sembilan provinsi yang mengadakan Pilkada, dengan nilai skors 67,43, dan skors IKP yang tertinggi 86,42,” ungkap Idris

Dikatakannya, oleh karena itu
Bawaslu Kepri akan semakin meningkatkan strategi pencegahan potensi pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan Pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Sedangkan Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September mendatang. Menurutnya, hal ini juga membantu mendetailkan dan membedah karakteristik pelanggaran di suatu wilayah.

“Perencanaan dan penelitian IKP melibatkan para peneliti dan pakar dalam bidang kepemiluan, dengan mengutamakan metodologi dan analisis”, ungkap Abhan

Hasil penelitian IKP Pilkada 2020 ini, ada tiga kategori kerawanan, yaitu ringan, sedang dan berat, yang dibagi ke dalam enam level.

Hasil penelitian IKP Pilkada 2020 menyoroti dari 261 Kabupaten/Kota didapati tiga daerah yang memiliki kerawanan level tertinggi yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju dan Kota Makassar. Sedangkan daerah dengan kerawanan level terendah adalah Kabupaten Lombok Utara.

Tak hanya itu, IKP Pilkada 2020 juga menunjukkan dari 9 provinsi yang mengadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hasilnya, Provinsi Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan kerawanan paling tinggi, sedangkan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan kerawanan terendah.

Dengan hasil penelitian ini, Abhan berharap IKP dapat menjadi indera bagi semua pihak pemangku kepentingan dalam menangkap setiap fenomena dan gejala pelanggaran dan kerusakan dalam Pilkada 2020. Fenomena yang dimaksud, diantaranya: pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara), politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), ujaran kebencian dan dan politik uang.

“Kiranya setiap pihak bisa menekan, mengurangi bahkan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dengan wewenangnya masing-masing”, tegas Abhan.

Peluncuran IKP 2020 dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, mengimbau supaya ajang Pemilihan Umum (Pemilu) tidak dijadikan sumber perpecahan, permusuhan, dan membuat suasana kehidupan masyarakat tidak kondusif. Tujuan sejati pemilu adalah untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan negara, bukan untuk meraih kekuasaan.

“Dalam pemilu ada yang menang dan kalah. Perbedaan pilihan dalam pemilu adalah yang wajar. Perbedaan itu sesuatu yang harus dihormati,” katanya saat memberikan sambutan dalam peluncuran IKP.

Pewarta : Chairuddin