Bawaslu Kota Tanjungpinang Luncurkan Buku “500 Pantun Pemilu”

Tanjungpinang, Ulasan.Co  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meluncurkan buku berjudul “500 Pantun Pemilu” pada pertemuan media terkait dengan evaluasi Pemilu 2019 di wilayah setempat, Senin.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Zaini mengatakan bahwa  buku itu merupakan kompilasi pantun dari kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui perlombaan pantun se-Kota Tanjungpinang yang bekerja sama dengan Lembaga Adat Melayu (LAM).

“Buku ini terdiri atas pantun-pantun terbaik dari seluruh peserta (pelajar, mahasiswa, peserta pemilu/partai politik, penyelenggara pemilu, dan masyarakat umum) serta pantun partisipasi dari kapolres, kajari, pimpinan dari berbagai perguruan tinggi, ketua ormas, OKP, organisasi kemahasiswaan di Tanjungpinang,” kata Zaini, sebagaimana dilansir oleh Antaranews.com.

Zaini mengatakan bahwa kehadiran buku tersebut merupakan bagian dari catatan penting sejarah dalam Pemilu 2019 di Tanjungpinang karena mampu mengelaborasikan pesta demokrasi dengan kekayaan sastra pantun Melayu.

Adapun tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pemilihan dan pengawasan dari masyarakat dalam menyukseskan demokrasi elektoral.

“Karya ini diharapkan mampu memberikan makna bagaimana upaya untuk menciptakan pemilu yang damai, harmonis, dan demokratis dengan pendekatan kebudayaan,” ungkap Zaini.

Sementara itu, Rendra Setyadiharja, editor buku 500 Pantun Pemilu, mengapresiasi Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai pionir yang menggunakan aspek kebudayaan dalam konteks pemilu di Indonesia.

Menurut Rendra, pendekatan melalui budaya seperti budaya pantun merupakan salah satu strategi yang sangat baik dan efektif dengan harapan masyarakat dapat mengambil pesan positif yang ada di dalamnya.

“Pantun sebagai sebuah kekayaan sastra Melayu dalam bertutur kata untuk berinteraksi merupakan cara yang dapat mengekspresikan pesta demokrasi secara edukatif dan santun, tanpa harus saling kampanye provokatif dan menyebarkan berita hoaks,” katanya.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang itu mengatakan bahwa saat ini buku tersebut sudah terdaftar di Perpustakaan Nasional.

“Saya juga mendorong Bawaslu segera mendaftarkan buku itu kepada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Indonesia agar dilindungi atau tidak diklaim oleh pihak lain,” katanya.

Sumber: Antaranews.com