Bawaslu Minta Pemkab Lingga Segera Bahas Anggaran Pilkada 2020

Lingga, Ulasan.Co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga meminta dan berharap kepada pemerintah daerah untuk segera membahas Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jelang pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 mendatang. Mengingat tahapan pilkada tinggal dua bulan lagi.

“NPHD harus segera dibahas untuk disetujui agar dapat direalisasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga. Karena waktu yang sangat singkat, pembahasan perlu digesa agar pilkada dapat berjalan sesuai harapan,” kata Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni, Kamis (18/7/2019), sebagaimana dilansir oleh Batamtoday.com

NPHD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Dana Hibah Pemilukada. Nota tersebut merupakan perjanjian hibah yang bersumber dari APBD antara Pemda dan penerima hibah, untuk membiayai pilkada kabupaten/kota dan pemilihan gubernur.

Menurut Zamroni, pihaknya sudah mengajukan anggaran Rp 11 miliar. Namun masih menunggu jadwal pembahasan.

“Di Lingga kita menghadapi dua pemilukada yaitu pemilihan gubernur dan pemilihan bupati, ini butuh kerja ekstra agar pengawasan dapat berjalan maksimal,” sebutnya

Sementara itu dihubungi terpisah beberapa waktu yang lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Muhammad Juramadi Esram yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kabupaten Lingga membenarkan bahwa anggaran dari Bawaslu dan KPU sudah diterima oleh TAPD. Hanya saja saat ini TAPD masih menunggu pembahasan di tingkat legislatif.

“Kalau di TAPD sudah kami terima, tapi kami masih harus membahas di legislatif dan memastikan APBD mencukupi sesuai dengan kebutuhan yang diajukan,” ujarnya.

Sumber: Batamtoday.com