Bawaslu Tanjungpinang Buka Pendaftaran Panwascam

Tanjungpinang, ulasan.co – Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengharapkan proses penyeleksian calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan melahirkan petugas yang mampu bekerja secara profesional, dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya selama pilkada.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Minggu (10/11), mengatakan, situasi politik menjelang pilkada diprediksi cukup kompleks sehingga dibutuhkan Panwascam yang mampu bekerja maksimal, memiliki integritas dan tahan terhadap godaan.

“Panwascam itu ujung tombak pengawasan pilkada, yang berhubungan langsung dengan permasalahan di lapangan sehingga memang dibutuhkan orang-orang yang paham soal peraturan pilkada, dan mampu bekerja secara profesional dan memiliki integritas,” ucapnya.

Zaini mengemukakan proses seleksi akan dilakukan secara ketat agar tersaring orang-orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjadi anggota Panwascam.

Syarat khusus untuk menjadi anggota Panwascam yakni berusia minimal 25 tahun, minimal tamat SMA, dan memahami tugas dan fungsi.

Saat ini, Bawaslu Tanjungpinang masih melakukan sosialisasi terhadap seleksi Panwascam hingga 12 November 2019. Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam dijadwalkan mulai 13-26 November 2019.

Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran mulai 27 November-4 Desember 2019. Pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran 5 Desember 2019, dan penerimaan berkas pendaftaran 6-10 Desember 2019. Penelitian berkas administrasi pada masa perpanjanhan 6-11 Desember 2019

Pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Desember 2019. Tanggapan dan masukkan dari masyarakat 13-15 Desember 2019.

Tes tertulis dan wawancara 13-17 Desember 2019. Pengumuman hasil tes wawancara 18 Desember 2019, dilanjutkan pelantikan anggota Panwascam 20-21 Desember 2019.

“Jumlah kecamatan di Tanjungpinang hanya empat. Setiap kecamatan memiliki satu Panwascam yang memiliki tuga anggota,” katanya.

Sumber: Antara