MAKASSAR – Sebuah tragedi memilukan kembali mengguncang Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, setelah seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial MA tewas akibat dianiaya pria berinisial R (28), yang ternyata merupakan kekasih ibu korban.
Dengan cepat, Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu bergerak dan menangkap pelaku setelah dugaan penganiayaan itu menguat.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, membenarkan insiden keji tersebut. Selain itu, dia menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jelaskan Alasan di Balik Eksekusi Rumah Mewah di Batam
“Iya betul. Pelakunya inisial R sudah kami amankan. Korbannya adalah MA bayi berusia 2 tahun anak pertama dari pasangan yang sudah berpisah. R ini pacaran sama ibu korban,” kata Ibnu, dilansir dari laman Liputan6.com.
Lebih lanjut, Ibnu menuturkan bahwa aksi penganiayaan itu bermula ketika sang ibu meminta R untuk menjaga anaknya karena harus bekerja. Namun, alih-alih menjaga, R justru melakukan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa sang balita.
“Pelaku ini menelepon pacarnya yang merupakan ibu korban katanya korban pingsan,” jelasnya.
Setelah ditelepon, ibu korban langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Hikma Sejahtera Belopa agar mendapat perawatan. Akan tetapi, upaya penyelamatan tidak berhasil dan nyawa MA tidak tertolong.
Karena curiga dengan sejumlah luka di tubuh anaknya, sang ibu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berkat laporan itu, polisi segera melakukan tindakan cepat.
Baca Juga: Ahli Waris Bongkar Kejanggalan Eksekusi Rumah Mewah di Batam, Ungkap Dokumen Sah Sejak 1994
“Mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, Piket Reskrim Polres Luwu langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 Wita, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan awal, R akhirnya mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa dirinya memukul balita tersebut menggunakan gagang sapu dan balok kayu.
“Informasi dari ibu korban juga menguatkan dugaan bahwa tindak kekerasan terhadap korban sudah sering terjadi sebelumnya,” imbuhnya.
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu dan proses penyidikan terus berjalan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Luwu. Selain itu, penyidik juga akan melakukan autopsi terhadap jenazah MA guna memperkuat pembuktian ilmiah sebelum berkas perkara dilimpahkan.
“Terkait motifnya kami masih dalami,” pungkasnya.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















