BAZNAS Tanjungpinang Sudah Buka Konter Layanan Bayar Zakat, Berikut Lokasinya

Ketua BAZNAS Tanjungpinang, Akhmad Khusairi (Foto:Randi RK/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah membuka loket-loket untuk pembayaran zakat bagi umat Muslim dibeberapa titik.

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan umat muslim, apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Selain itu, zakat adalah salah satu rukun Islam. Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Zakat terbagi beberapa jenis yaitu zakat fitrah, zakat maal, zakat emas dan perak, hewan ternak, dan perdagangan.

Namun seringkali masyarakat kebingungan dan membutuhkan konsultasi, untuk menghitung besaran zakat yang harus ia keluarkan.

Tak perlu khawatir, berangkat dari permasalahan tersebut saat ini BAZNAS Tanjungpinang telah menyediakan konter pengumpulan zakat di sejumlah titik keramaian di Tanjungpinang.

Sehingga bagi yang ingin menunaikan zakat, cukup mendatangi konter yang disediakan di beberapa titik lokasi seperti Swalayan Pinang Lestari, Al-Baik, Bintan 21, TTC Mall.

Selanjutnya, BAZNAS juga membuka konter zakat di Ramayana, Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF).

“Ada 8 konter kurang lebih yang kami buka untuk pengumpulan zakat,” ujar Ketua BAZNAS Tanjungpinang, Akhmad Khusairi saat dihubungi ulasan.co, Ahad 31 Maret 2024.

Selain itu, BAZNAS Tanjungpinang juga telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sejumlah masjid sebagai perpanjangan tangan BAZNAS di rumah ibadah.

“Sudah ada beberapa masjid yang kita bentuk UPZ,” sambung dia.

Kemudian, untuk memudahkan masyarakat memahami besaran zakat yang harus dibayar terutama terkait zakat maal, emas dan perak, hewan ternak, dan perdagangan, BAZNAS Tanjungpinang juga membuka layanan konsultasi.

“Sebenarnya zakat itu gampang dan mudah tapi masih banyak masyarakat yang masih bingung menghitungnya,” ungkap Akhmad Khusairi.

Akhmad Khusairi juga mengimbau, agar seluruh umat Muslim se-Tanjungpinang untuk segera menunaikan kewajiban membayar zakat.