BBKSDA Riau Lepasliarkan Ular Sanca Raksasa ke Hutan

BBKSDA Riau Lepasliarkan Ular Sanca Raksasa
Pelepasliaran ular piton ke hutan konservasi di Riau. Foto: Antara

Pelalawan – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan ular sanca raksasa sepanjang lebih dari sembilan meter berusia 30 tahun dengan berat 120 kilogram ke kawasan konservasi yang jauh dari permukiman penduduk.

Pelaksana harian Kepala Balai Besar KSDA Riau Hartono mengatakan, untuk melepasliarkan ular sanca batik, tim BBKSDA harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki menyusuri sungai dan perbukitan sekitar satu jam.

Kendati diguyur hujan tidak menyurutkan tim menyatukan ular kembali ke alam liarnya.

Baca juga: Ular Sanca Batik Panjang 3,5 Meter Gegerkan Warga Tanjungpinang

Ia mengatakan, Balai Besar KSDA Riau menerima satu ekor ular sanca hasil penyelamatan seorang warga bernama Amar dari kebun sawit yang akan diolahnya pada Selasa (21/9), di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Jika ular itu tidak diselamatkan maka ular itu akan dibunuh oleh warga yang ketakutan karena ukurannya yang sangat besar,” katanya, Rabu (22/9).

Baca juga: 5 Fakta Patola, Olahan Daging Ular Piton Khas Minahasa

Menurut Hartono, Amar dan keluarganya telah mendapatkan kabar sebelumnya, kalau ada ular di perkebunan warga. Kemudian, berinisiatif untuk memindahkan ular ke alamnya, jauh dari keramaian penduduk.

“Amar bersama saudaranya yang pecinta reptil itu, segera melakukan penyelamatan dan ular diserahkan dan diterima Balai Besar KSDA Riau,” pungkasnya.

Ular sanca batik adalah salah satu satwa dengan status kategori tidak dilindungi. Namun demikian dalam Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) atau perjanjian internasional yang fokus pada perlindungan spesies tumbuhan dan satwa liar, jenis ular ini masuk dalam kategori appendiks II.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *