BBKSDA Tak Bisa Pastikan Jumlah Buaya Lepas dari Penangkaran di Pulau Bulan

Buaya
Warga menangkap buaya lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto:Dok/Safid)

BATAM – Jumlah buaya yang lepas dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) masih menjadi misteri di tengah masyarakat, khususnya warga nelayan di sekitar perairan Pulau Bulan.

Banyak masyarakat berspekulasi bahwa pemerintah dan perusahaan itu sengaja menutupi data yang ada. Diketahui izin penangkaran buaya PT PJK berada dibawah naungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Ketika di konfirmasi Ulasan, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Tommy Steven Sinambela menyampaikan bahwa jumlah pasti buaya yang lepas belum dapat diumumkan, karena penghitungan ulang atau stock opname sedang berlangsung.

Tommy mengatakan, kini pihaknya harus mencocokkan jumlah buaya yang tersisa di kolam dengan data awal. Ia pun memastikan, data tersebut akan segera selesai dalam dua hari ini.

“Kita kan memiliki data stok awal. Setelah dilakukan penghitungan ulang terhadap jumlah buaya yang masih ada di kolam, baru kita bisa mengetahui berapa jumlah yang lepas,” kata Tommy Steven Sinambela, Kamis 23 Januari 2024.

“Kami usahakan data ini selesai hari ini atau besok,” sambung Tommuy singkat.

Dia juga menjelaskan, kolam tempat buaya tersebut berada memiliki ukuran 100×80 dan merupakan kolam indukan.

Namun, kondisi kolam yang masih berair turut menjadi kendala dalam penghitungan. Perhitungan ini pun sangat bergantung kepada pihak perusahaan yang kini sedang mengeringkan kolam.

“Jika air kolam sudah dikeringkan, baru bisa dihitung secara jelas individu buayanya,” ujar Tommy.

Tommy mengungkapkan, hingga saat ini perusahaan hanya memberikan pelaporan terkait jumlah buaya yang berhasil ditangkap oleh nelayan. Ia pun memastikan 35 ekor buaya yang kini berhasil diamankan terverifikasi milik PT PJK.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Tommy Steven Sinambela. (Foto:Dok/Tommy)

Ia menambahkan, berdasarkan data sementara stok awal buaya di kolam tersebut berjumlah 105 ekor. Namun, karena buaya tersisa belum bisa diidentifikasi, jumlah buaya yang lepas belum dapat dipastikan secara akurat.

“Kalau angkanya kita duga-duga, itu sudah tidak benar. Buayanya kan harus jelas dihitung per individu, bukan main duga-dugaan,” kata Tommy menjelaskan.

Penyebab lepasnya buaya

Terkait penyebab buaya-buaya lepas, Tommy memastikan bahwa kejadian ini murni disebabkan oleh bencana alam berupa banjir besar yang menyebabkan dinding kolam jebol.

“Hasil analisa kita dilapangan pada hari pertama, ini murni karena force majeure banjir,” sebutnya menegaskan.

Ia menjelaskan dinding kolam tersebut memiliki panjang 70 meter yang terdiri dari tiga lapis dinding yang bisa menampung hingga 200 ekor buaya. Namun, karena derasnya banjir, ketiga lapis tersebut tidak mampu menahan tekanan air.

“Memang lepas semua dia jadinya bang,” tutur dia.

Tommy mengonfirmasi bahwa izin operasional penangkaran masih berada di bawah kewenangan BBKSDA. Namun, terkait Ketika ditanya apakah ada investigasi lanjutan terhadap perusahaan, Tommy menekankan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut), bukan BBKSDA.

Menurutnya, BBKSDA hanya berwenang melakukan evaluasi teknis pasca kejadian, seperti memantau kesejahteraan satwa di lokasi tersebut.

“Kami hanya bertugas mengevaluasi kesejahteran satwa dengan memastikan dinding itu diperbaik atau dilakukan relokasi ke tempat yang lebih aman,” katanya mengakhiri wawancara.

Sementara itu, Ulasan.co telah berkali-kali berupaya menghubungi PT PJK selaku pihak yang bertanggung jawab dalam insiden ini, namun perusahaan itu masih bungkam.