MADINAH – Otoritas bea cukai Arab Saudi menyita 100 slop rokok milik jemaah haji asal Indonesia yang ditemukan dalam koper saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Penemuan ini menjadi temuan terbesar sepanjang musim haji tahun ini, sekaligus peringatan tegas bagi seluruh jemaah agar mematuhi aturan ketat cukai yang berlaku di Arab Saudi.
“Ini bukan kejadian pertama, tapi jumlahnya yang paling besar sejauh ini,” ujar Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah Muhammad, dikutip dari situs resmi Kemenag RI, Kamis 15 Mei 2025.
Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi jemaah kloter JKG yang tiba pukul 04.30 waktu setempat. Setelah dipindai, petugas menemukan sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper. Seluruh barang langsung disita oleh petugas bea cukai Saudi.
Menariknya, jemaah pemilik koper tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. Proses tersebut ditangani langsung oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang menjadi perwakilan jemaah dalam koordinasi dengan pihak bandara. Koper yang sempat tertahan akan dikembalikan setelah pemeriksaan rampung.
Abdillah mengingatkan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok. Melebihi batas ini, bukan hanya berujung pada penyitaan, tetapi juga bisa dikenai denda.
“Meski belum ada ketentuan resmi untuk tahun ini, tahun lalu ada jemaah yang didenda 200 riyal karena membawa lima slop,” katanya.
Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian jemaah yang membawa titipan dari orang lain. “Yang dititipi tetap akan ikut terkena dampaknya. Jangan merasa aman hanya karena tidak merokok sendiri,” ujar Abdillah.
Baca juga: JKN BPJS Siap Lindungi Kesehatan Jemaah Haji Batam 2025
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bersama bahwa kepatuhan terhadap peraturan, sekecil apa pun, adalah bagian dari menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji.
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat dan doa, tapi juga soal disiplin dan kepatuhan pada aturan negara yang menerima kita,” katanya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News