Bea Cukai Batam Optimistis Target Tercapai Tahun 2023

Bea Cukai Batam Selamatkan Keuangan Negara Rp63,81 Miliar Selama 2021
Kepala KPU Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo (ANTARA/ HO-BC Batam)

BATAMBea Cukai Batam optimistis mencapai target kepabeanan dan cukai tahun 2023, yakni sebesar Rp525,70 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan, berkaca dari tahun 2022 capaian penerimaan kepabeanan dan cukai yang berhasil dikumpulkan meroket hingga 113,21 persen dari target yang telah ditentukan.

“Total penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam tahun 2022 yaitu sebanyak Rp1,16 triliun,” kata Ambang, Kamis (12/1).

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, terkumpul juga penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun sehingga total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp4,94 triliun.

Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 yang awalnya sebesar Rp391,04 miliar, kemudian menjadi Rp1,02 triliun setelah adanya redistribusi target penerimaan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

“Target tersebut sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100 persen pada bulan Oktober lalu. Tetapi kita terus kejar dan memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” kata dia.

Jika dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2021, penerimaan Bea Cukai Batam pada tahun 2022 meningkat sebesar 6,41 persen atau melonjak sebesar Rp69,94 miliar.

Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2022 dengan rincian, yakni Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp358,33 miliar, Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp787,51 miliar dan Penerimaan Cukai sebesar Rp14,98 miliar.

Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022.

“Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp284,45 miliar,” kata dia.

Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas sejalan dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2022.

“Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri,” katanya.

Penerimaan bea masuk naik sebesar 35,80 persen atau Rp263,86 miliar jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2021.

Penerimaan bea masuk tahun 2022 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam.

“Bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eskplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja,” katanya.

Di sisi lain penerimaan cukai pada tahun 2022 meningkat sebesar 62,18 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.

Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun yang meningkat 19,09 persen jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2021.

Baca juga: Legislator Kepri Minta Bea Cukai Batam Usut Tuntas Pemilik Balpres di Batu Ampar

Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau.

“Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp525,70 miliar. Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolok ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023,” katanya. (*)