Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja ke Samarinda dan Bandung

Undani juga memaparkan kronologi kejadian pengamanan paket barang kiriman ganja menuju kota Bandung.

“Kamis, 16 Juni 2022, dengan sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung, penyelundupan ganja berhasil digagalkan. Paket barang kiriman yang diduga berisi ganja diamankan dan diperiksa” katanya.

Dari pemeriksaan, diketahui penerima barang tersebut berinisial A dan ditemukan barang bukti diduga ganja dengan berat kotor 1,6 kilogram.

“Melalui koordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, bersama-sama dilakukan proses Control Delivery. Barang bukti yang telah diamankan kemudian diserahkan kepada Polrestabes Kota Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” Ucap Undani

Tren penyelundupan yang semakin beragam menuntut Bea Cukai untuk semakin berperan aktif dan melakukan inisiatif dalam melindungi negeri. Dengan terus melakukan sinergi dan kolaborasi, tim cyber crawling Bea Cukai Batam dapat terus melakukan pengawasan dengan suplai informasi yang diberikan.