BATAM – Suasana malam di Panda Club One Mall Batam mendadak tegang saat Bea Cukai Batam melakukan razia mendadak, Senin malam 27 Oktober 2025.
Petugas Bea Cukai Batam menemukan puluhan botol dan kaleng minuman beralkohol (mikol) tanpa cukai yang diduga kuat beredar secara ilegal di Tempat Hiburan Malam (THM), Panda Club One Mall Batam.
Awalnya, tim Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin di area bar Panda Club. Di tahap awal, petugas hanya menemukan minuman beralkohol dengan pita cukai resmi. Namun, pemeriksaan berlanjut secara menyeluruh ke seluruh ruangan di lokasi itu.
Baca Juga: Kapolresta Barelang dan PFI Kepri Kompak Siapkan Pelatihan Fotografi untuk Polisi
Ketika menyisir area belakang, petugas sempat terhenti cukup lama karena menemukan sebuah ruangan terkunci. Setelah pintu berhasil dibuka, mereka terkejut dengan temuan puluhan botol dan kaleng mikol berbagai merek tanpa cukai tersimpan rapi di dalam ruangan tersebut.
Petugas langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan seluruh barang bukti ke dalam dua troli besar. Tak hanya berhenti di situ, mereka juga menemukan sebuah mobil pribadi yang berisi beberapa kardus berisi botol minuman. Mobil tersebut terparkir di pintu belakang Panda Club.
Karena kunci kendaraan tidak ditemukan, petugas pun mendatangkan truk derek untuk membawa mobil tersebut ke kantor Bea Cukai Batam.
“Nanti saja sama Pak Kepala karena belum dihitung,” kata salah seorang petugas Bea Cukai usai razia berlangsung.
Baca Juga: Curhatan Mahasiswa, Lebih Baik Makan Nasi Garam daripada Terjebak Pinjol
Seluruh barang bukti, termasuk mobil dan puluhan botol mikol ilegal itu, kini sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya operasi tersebut.
Ia menyebut bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses identifikasi dan penghitungan terhadap barang bukti yang diamankan.
“Masih dicacah,” kata Evi singkat.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News















