Bea Cukai Lelang Enam Mobil Mewah dan Satu Motor BMW

Bea Cukai Lelang Enam Mobil Mewah dan Satu Motor BMW
1 unit mobil Nissan GTR E-BCNR-33 di Kota Batam. Foto: KPKNL Batam

Batam – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam melelang barang milik negara berupa enam unit mobil mewah dan satu sepeda motor. Kali ini lelang digelar oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Dari unggahan sosial media Instagram @Bcbatam, mobil yang akan dilelang Bea Cukai Batam ialah Nissan GTR BAR-34, Nissan GTR E-BCNR-33, Detomaso 874 Pantera dan satu unit sepeda motor BMW R60.

Untuk Nissan GTR BAR -34 dilelang dengan harga pembuka sebesar Rp529.381.000. Sementara itu untuk uang jaminan yang harus dibayar di awal yakni sebesar Rp212.000.000.

Nissan GTR E-BCNR-33 dilelang dengan harga pembuka sebesar Rp470.561.000. Sementara itu untuk uang jaminan yang harus dibayar di awal yakni sebesar Rp190.000.000.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas Ratusan Gram

Sedangkan untuk Detomaso 874 Pantera dilelang dengan harga pembuka sebesar Rp95.428.000. Sementara itu untuk uang jaminan yang harus dibayar di awal yakni sebesar Rp40.000.000.

Untuk mobil BMW 335i (seri 3) harga pembuka sebesar Rp198.000.000 dengan jaminan awal sebesar Rp80.000.000.

Mobil BMW 630i (seri6) dengan harga pembuka sebesar Rp201.600.000 dengan jaminan awal Rp81.000.000.

Kendaraan roda empat lainnya yakni Mercedez Benz SLK 200 di bandrol dengan harga pembuka sebesar Rp257.250.000 dengan jaminan awal yang harus diserahkan ialah Rp103.000.000.

Baca juga: Bea Cukai Batam Sergap Kapal Pengankut 10.810 Batang Kayu Teki

Tidak hanya itu, Bea Cukai Batam juga melelang satu unit sepeda motor yang sudah terbongkar merk BMW R60. Motor besutan Jerman ini dipatok dengan harga harga pembuka sebesar Rp28.944.000. Sementara itu untuk uang jaminan yang harus dibayar di awal yakni sebesar Rp12.000.000.

Lelang yang diselenggarakan dengan sistem tertutup ini akan berakhir pada Selasa (12/10) pukul 14.30 WIB. Maka dari itu, pengajuan penawaran harus dilakukan sebelum waktu tersebut agar tidak terlambat.

Beberapa mobil dan motor eks Singapura merupakan tangkapan pada awal tahun 2019 lalu di Kota Batam.

Sebagaimana diketahui, Lantamal IV dan BAIS TNI Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan penyelundupan 3 unit mobil berupa Nissan GTR BAR -34, Nissan GTR E-BCNR-33, Detomaso 874 Pantera dan satu unit sepeda motor BMW R60.

Tiga unit mobil dan motor berharga jual tinggi ini diamankan di gudang Peti Kemas PT Batam Trans, Sabtu (19/2/2019) lalu sebelum diselundupkan ke Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *