Belajar Tatap Muka di Kepri Mulai 1 Okotober Mendatang

Belajar Tatap Muka di Kepri Mulai 1 Okotober Mendatang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau belajar tatap muka terbatas di sekolah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dimulai pada 1 Okober mendatang.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku optimis PTM terbatas di Kepri nanti akan berjalan lancar. Menurutnya, Pemprov Kepri sedang melakukan sejumlah persiapan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kenaikan angka penyebaran COVID-19.

Lanjutnya, Pemprov Kepri akan memprioritaskan PTM terbatas itu untuk siswa siswi dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK/sederajat.

“Remaja yang sudah divaksin adalah remaja dengan batas usia 12 sampai dengan 17 tahun. Usia tersebut merupakan usia anak SMP dan SMA sederajat, merekalah yang kita prioritaskan untuk bisa ikut PTM terbatas,” ujarnya, Minggu (12/01).

Selain itu, status Kepri yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 juga menjadi perhitungannya Pemprov Kepri. Ditambah lagi, pencapaian vaksinasi untuk para remaja usia 12 tahun hingga 17 tahun di Kepri sampai saat ini sudah mencapai 73 persen lebih, untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis ke-2 mencapai 27 persen.

“Sebenarnya jika dilihat dari pencapaian target vaksinasi, persentase tersebut sudah memadai untuk diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah. Tapi minimal dosis pertama lah yang kita wajibkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Gubenur Kepri Persilakan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Jika Ini Terpenuhi

Ansar pun menegaskan, PTM terbatas nantinya akan digelar dengan pembatasan-pembatasan tertentu.

Beberapa persiapan yang diperhatikan oleh Gubernur menjelang penerapan PTM Terbatas ini diantaranya menjamin keamanan siswa mulai dari datang ke sekolah, belajar di kelas, hingga pulang dari sekolah.

“Nanti kita lihat beberapa sekolah dulu, dengan beberapa persyaratan anak-anak itu sudah vaksianasi dua dosis, kemudian guru-gurunya juga sudah divaksin,” ujarnya.

Kemudian, Pemprov Kepri juga akan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, baik dari kalangan anak-anak didik sendiri maupun dari tenaga pengajarnya.

“Kita semua memahami bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal yang sama-sama penting. Maka dari itu, mengingat masih dalam kondisi COVID, jadi kebijakan PTM kita ambil namun dengan pembatasan-pembatasan tertentu agar kesehatan juga bisa terjaga,” pungkas Gubernur. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *