BINTAN – Belasan ekor sapi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Belasan sapi yang dinyatakan sehat itu, berdasarkan hasil uji sampel negatif PMK dari laboratorium Karantina Pertanian Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, 17 ekor sapi milik peternak Bintan pada sehat dan bebas PMK,” kata Drh Purwanto, Sub Koordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang di Bintan, Selasa (12/09).
Sapi tersebut, kata Purwanto, berasal dari daerah Ranai, Natuna yang datang ke Bintan melalui pintu masuk Pelabuhan Sri Payung, Km 6 Tanjungpinang.
“Pekan depan akan kembali datang sapi dari Ranai. Nanti, lewat di Pelabuhan Sei Kolak Kijang sini,” sebut dia.
Sekadar menambahkan, sebelumnya bulan Agustus 2023 lalu, ada 51 ekor sapi dan kambing dinyatakan negatif PMK akan dipulangkan ke daerah asalnya Riau dari Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Sebab, sapi-sapi tersebut masuk secara ilegal dari Provinsi Riau. Sehingga, sapi dan kambing dipulangkan ke daerah asal pengirimnya.
Pemulangan sapi dan kambing tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan dengan Karantina Pertanian Tanjungpinang.