Belasan Pengendara Terjaring Razia di Bintan

Razia
Pengendara terjaring razia gabungan di persimpangan Jalan Hang Jebat dengan Jalan Barek Betawi di Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Belasan pengendara terjaring razia gabungan di persimpangan Jalan Hang Jebat dan Jalan Barek Betawi Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa 28 Mei 2024.

Razia gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bintan dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kijang.

Saat razia gabungan, salah seorang pengendara sepeda motor sempat bertanya dengan anggota Satlantas Polres Bintan.

“Ada razia ya,” tanya seorang pengendara sepeda motor kepada anggota Satlantas Polres Bintan.

“Iya, pak,” jawab seorang anggota Satlantas Polres Bintan saat memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut.

“Alamak,” jawab pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm ini.

Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Bintan, Ipda Moh Zulkafila menyebutkan, pihaknya telah menilang 12 pengendara karena tidak memiliki Surat Izin Megemudi (SIM) sebanyak tiga, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak empat, dan sembilan unit sepeda motor.

“5 pengendara tidak menggunakan helm saat berkendara,” ucap Ipda Zulkafila.

Ia mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm demi keselamatan di jalan raya saat berkendara.

Di lokasi yang sama, Kepala UPT Samsat Kijang, Irawati Puspadewi mengatakan, sembilan unit kendaraan yang terjaring razia dikarenakan tidak membayar pajak di atas lima tahun. Sedangkan 17 kendaraan lainnya, langsung membayar pajak di tempat saat razia berlangsung. “Baik itu roda dua maupun roda empat,” katanya.

Baca juga: Bapenda Kepri Intensifkan Penagihan hingga Razia Pajak

Ia berharap kepada masyarakat Bintan khususnya pemilik kendaraan untuk tertib membayar pajak. “Karena pajak yang dibayarkan pengendara menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan. UU Nomor 1 tahun 2022, dimana pajak tersebut langsung ke PAD setempat,” sebut dia. (*)

 

Penulis: Andri Dwi Sasmito Editor: Muhammad Bunga Ashab