Belasan Pelaku Premanisme Dijaring Polresta Ambon

Operasi premanisme yang dilakukan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah mengamankan 13 orang pelaku yang malakukan aksinya di Kompleks Pasar dan Terminal Mardika Ambon, Minggu (13/06) (Foto: Antara)

Ambon – Belasan pelaku yang diduga melakukan aksi pemalakan, juru parkir liar dan pungli di kompleks terminal dan Pasar Mardika Ambon dijaring Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam giat operasi penertiban premanisme.

“Totalnya ada 13 orang yang diamankan saat operasi premanisme yang melibatkan Unit Opsnal dan Umnit Inafis Polresta Ambon,” kata Kasubag Humas Polresta setempat Ipda I Leatemia, di Ambon, Minggu (13/06).

Menurut dia, operasi ini dilaksanakan menyusul instruksi Kapolri kepada seluruh polda di Indonesia untuk memberantas aksi premanisme.

Maka sejak Jumat (11/6) hingga saat ini, Satreskrim Polresta Ambon gencar melakukan operasi tersebut secara rutin dan telah mengamankan sedikitnya 13 orang pelaku.

Saat dilakukan operasi di kompleks terminal dan Pasar Mardika Ambon, polisi mendapati ada oknum warga yang melakukan aksi pungli atau pemalakan terhadap sopir-sopir angkot di dalam terminal.

Mereka yang diringkus adalah Ipl, FT, FM, MT, RT, ST, DES, PM, RY, SWT, HS, RS, dan YP.

Selanjutnya para preman tersebut diamankan dan diangkut menuju Mapolresta Ambon guna dilakukan pendataan serta diinterogasi oleh Unit Inafis.

Ternyata sebagian besar di antara mereka tidak memiliki identitas berupa KTP dan KK dan sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara aksi pemalakan terhadap sopir angkot antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per mobil angkot yang sedang mencari penumpang.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, Maluku, AKBP Romy Adriansyah yang dihubungi secara terpisah juga menjelaskan telah melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi munculnya aksi premanisme maupun kejahatan lainnya di masyarakat.

“Untuk wilayah Kepulauan Tanimbar, operasi premanismenya dilakukan dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ujar Kapolres.

Dia menambahkan, Polres Kepulauan Tanimbar sebelumnya juga telah meringkus sejumlah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat polisi sedang melakukan patroli malam dan memergoki para pelaku beserta barang buktinya.

Pewarta: Antara

Redaktur: M Rakhmat