Belasan Wajah Baru Potensial Raih Kursi DPRD Karimun

KPU Karimun
Komisioner KPU Kabupaten Karimun, Muhammad Fadli. (Foto: Ehadif Putra)

KARIMUN – Belasan wajah baru berpotensi menduduki kursi DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, hasil Pemilu 2024.

Dari data yang berhasil dihimpun ulasan.co, belasan wajah baru meraih kursi di DPRD Karimun. Dari 30 kursi yang diperebutkan di DPRD Karimun diprediksi sebanyak 14 merupakan legislator baru.

Berikut sejumlah nama-nama baru yang diperkirakan menggeser incumbent di DPRD Kabupaten Karimun:

1. Dapil I meliputi Kecamatan Karimun, Buru dan Selat Gelam
– M Firdaus dari PKB
– Eri Januardin dari Partai Nasdem
– Suyadi dari PKS

2. Dapil II meliputi Kecamatan Moro, Durai dan Sugie Besar
– Nurhidayat dari PKB
– Dedy Jarliyostika dari Partai Hanura

3. Dapil III meliputi Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar dan Belat
– Satria dari partai Gerindra
– Timbul Sudiarso dari PDIP
– Martin Lesmana Partai Golkar
– Arsiante dari Partai Nasdem
– Arba’i dari Partai Demokrat

4. Dapil III meliputi Kecamatan Meral, Meral Barat dan Tebing
– Darmendra dari Partai Gerindra
– Abd Razak dari Partai Gerindra
– Febri Hendrita Eka Putri dari PKS

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Karimun, Muhammad Fadli mengatakan pihaknya telah selesai melaksanakan rapat pleno hasil penghitungan suara.  Akan tetapi, belum ada penetapan untuk nama-nama calon legislatif terpilih.

“Di tingkat kabupaten kota telah selesai, tapi belum penetapan siapa calon terpilih,” kata Fadli, Senin 4 Maret 2024.

Fadli menyebutkan, setelah pelno tingkat kabupaten, maka akan dilanjutkan ke tingkat Provinsi Kepri.

“Kita akan pleno provinsi, sekitar tanggal 7 atau 8 Maret ini,” ujar dia.

Baca juga: KPU Karimun Mulai Gelar Pleno Penghitungan Suara Terbuka Hari Ini

Setelah penetapan rekapitulasi suara di KPU Provinsi Kepri, masih dilanjutkan ke pleno KPU RI. Kemudian penetapan para calon terpilih akan dilakukan setelah penyelesaian jika ada sengketa.

“Untuk di pusat nanti tanggal 20 Maret. Tiga hari setelahnya bisa mengajukan sengketa,” sebut Fadli.

Terkait nama-nama yang berhasil dihimpun ulasan.co sama sekali tidak mendahului penetapan KPU. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News