Belum Ada Pengamanan TNI, Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang Masih Menunggu Arahan

Kejati Kepri
Kantor Kejati Kepri. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang hingga kini belum mendapat pengamanan dari personel TNI, meski telah ada instruksi dari Panglima TNI terkait hal tersebut.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengamanan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejati dan Pangdam di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara,” ujar Yusnar, Rabu 14 Mei 2025.

Kerja sama ini mengacu pada Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia, yang menegaskan dukungan TNI terhadap tugas-tugas kejaksaan.

Baca juga: Kejari Lingga Belum Terima Pengamanan TNI

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Senopati, mengungkapkan bahwa pihaknya juga belum menerima arahan teknis terkait pelibatan TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan.

“Kami masih menunggu juknis dari Kejati. Kalau sudah ada MoU antara Kodam BB dan Kejati Kepri, barulah ada kejelasan soal penjagaan tersebut,” ujarnya.

Dengan demikian, pengamanan oleh TNI di lingkungan kejaksaan masih akan bergulir setelah seluruh prosedur dan kerja sama formal selesai dijalankan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News