Belum Terima Gaji dan THR, Pekerja PT SSG Datangi Disnaker Kota dan Provinsi

Para pekerja PT Sinergi Sarana Gemilang serbu Disnaker Kota minta kejelasan soal THR

Tanjungpinang, Ulasan.co – Para pekerja PT Sinergi Sarana Gemilang mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau untuk mengadukan nasibnya yang belum menerima gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Ali salah seorang koordinator mengatakan bahwa kedatangan para pekerja tersebut ialah untuk menuntut PT Sinergi Sarana Gemilang agar segera membayar gaji dan THR para pekerja.

“Ya kami meminta gaji kami dari tanggal 1 sampai tanggal 9, sama THR,” jelasnya, Senin (10/5/2021).

Sebelumnya, Ali dan rekan-rekannya telah meminta kepada PT Sinergi Sarana Gemilang agar dapat segera mencairkan gaji serta THR pekerja sebelum hari Raya Idulfitri. Para pekerja pun berharap PT Sinergi Sarana Gemilang dapat menunaikan hal tersebut secara cash atau tanpa menyicil.

“Ya kami mintanya sebelum lebaran. Ya full, jangan dicicil,” jelasnya lagi.

Sesampainya di Disnaker Provinsi Kepri, Ali mengatakan bahwa Disnaker Provinsi Kepri telah menghubungi PT Sinergi Sarana Gemilang. Oleh sebab itu, ia dan pekerja lainnya diminta untuk hadir kembali pada Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: https://ulasan.co/11338-2thr-belum-juga-cair-pekerja-pt-sib-kembali-datangi-disnaker-provinsi-kepri/

Sementara itu, melalui Hasudungan Simatupang selaku Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja sekaligus Mediator Pengindustrian, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Hamalis, menegaskan bahwa perusahaan wajib untuk membayar THR para pekerja, minimal H-7. Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan surat edaran dari Wali Kota Tanjungpinang mengenai pembayaran THR para pekerja kepada perusahaan.

“Surat edaran sudah kita edarkan semua. Surat edaran Wali Kota soal THR yang dibayarkan minimal H-7,” jelasnya.

Lanjutnya, Disnaker Kota Tanjungpinang sudah mengupayakan mediasi dan dialog antar kedua pihak. Akan tetapi, karena waktu sudah menunjukkan H-7 lebaran, Hasudungan mengarahkan para pekerja untuk langsung menuju Disnaker Provinsi Kepri.

“Karena hari ini sudah H-3. Kita bukan main bola, memang tugas pokoknya disana. Di sini hanya sebatas mediasi. Kita sudah coba mediasi namun karena keterbatasannya, direkturnya lagi isolasi mandiri. Ya untuk lebih cepat aja, kita arahkan ke provinsi. Nanti mereka yang adakan sanksi,” jelas Hasudungan itu. (Din)